Hadapi Pemilu 2024 Panwascam Depok Evaluasi Capaian Kinerja

CiremaiNews.com, Cirebon,- Dalam menyongsong suksesi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Depok, Kabupaten Cirebon, terus melakukan evaluasi dan peningkatan capaian kinerja.

Koordinasi dan komunikasi lintas sektoral di level kecamatan intens dilakukan baik penyelenggaraa pemilu, peserta hingga elemen masyarakat.
Atas dasar itu, pihaknya mengaku siap untuk menghadapi hajat lima tahunan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Komisioner Panwascam Depok yang terdiri dari Ketua merangkap sebagai Kordinator divisi SDM, organisasi, data dan informasi dijabat oleh Dede Kurniawan.

Anggota merangkap sebagai kordinator divisi hukum, pencegahan. parmas dan humas dijabat oleh Agus Gojali. Sedangkan Kordinator divisi penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dijabat oleh Darsono dan Kesertariat dijabat oleh Yusuf Ibrahim.

Kecamatan Depok memiliki 12 desa yang terdiri dari Desa Depok, Cikeduk, Getasan, Kejuden, Karangwangi, Warukawung, Warujaya, Warugede, Keduanan, Waruroyom, Kasugengan Lor dan Kasugengan Kidul. Dari 12 desa tersebut, ditempatkan masing-masing 1 pengawas desa/keluarahan (PKD).

Setelah dilantik, PKD se Kecamatan Depok pun langsung melakukan pengawasan Pencocokan data pemilih (Coklit) yang dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2023. Selain itu Panwascam juga selalu hadir dalam setiap tahapan pada pelaksanaan Pemilu baik dilakukan oleh PPS maupun PPK.

Pada masa Kampanye ini juga Panwascam Depok selalu hadir untuk melakukan pengawasan pada kegiatan kampanye yang dilakukan di wilayah Kecamatan Depok. Panwascam juga selalu memberikan himbauan baik kepada peserta pemilu maupun kepada seluruh pihak agar taat terhadap aturan pemilu 2024 yang tertuang dalam Undang-undang no 7 tahun 2017. (effendi)

Related Posts

Bawaslu Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi,Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

CiremaiNews.com, Cirebon,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan evaluasi bersama insan pers terkait pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024, Selasa (15/4/2025).

MK Tolak Gugatan, Paslon Imron -Jigus Bakal Dilantik 20 Februari

CiremaiNews.com, Cirebon,-Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak perkara Nomor 187/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2024. Dengan putusan ini, pasangan calon (paslon) Imron-Jigus dipastikan akan menduduki kursi kepemimpinan dan dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Bupati Cirebon Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Buruh dan Jaga Kondusivitas Dunia Usaha

Bupati Cirebon Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Buruh dan Jaga Kondusivitas Dunia Usaha

Tingkatkan Tata Kelola Keuangan, Pemkab Kuningan Gelar Pelatihan Siskeudes untuk Aparatur Desa

Tingkatkan Tata Kelola Keuangan, Pemkab Kuningan Gelar Pelatihan Siskeudes untuk Aparatur Desa

Jembatan Baranang: Terang yang Menghubungkan Harapan dan Kemajuan

Jembatan Baranang: Terang yang Menghubungkan Harapan dan Kemajuan

Bawaslu Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi,Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

Bawaslu Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi,Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

Wabup Cirebon Jigus, Dorong Potensi Wisata Batu Lawang Lewat Festival Jeep Adventure

Wabup Cirebon Jigus, Dorong Potensi Wisata Batu Lawang Lewat Festival Jeep Adventure

Bupati Cirebon Luncurkan Program “Eman Ning Mimi” Muliakan Kaum Ibu Kurang Mampu

Bupati Cirebon Luncurkan Program “Eman Ning Mimi” Muliakan Kaum Ibu Kurang Mampu