KAI Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Vandalisme Melempar Batu ke Kereta Api

CiremaiNews.com, Cirebon,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon mengingatkan masyarakat tentang bahayanya melempar batu ke rangkaian kereta api yang sedang melintas atau berjalan. Hal tersebut dapat melukai penumpang dan petugas kereta api yang ada di dalamnya.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul menyampaikan, hingga saat ini masih saja terjadi tindakan pelemparan batu ke kereta api yang sedang berjalan. Selama periode Januari sampai dengan Oktober 2024 telah terjadi kasus pelemparan batu di wilayah Daop 3 Cirebon sebanyak 6 Kali.

Akibat kejadian pelemparan batu tersebut, mengakibatkan sarana kereta mengalami kerusakan seperti pintu dan kaca jendela kereta api retak bahkan hingga pecah, namun beruntungnya tidak ada korban yang terluka. Hal ini tentunya sangat membahayakan bagi para penumpang dan para petugas yang sedang berdinas, selain dapat melukai juga dapat menggangu perjalanan kereta api.

“KAI sangat mengecam atas tindakan vandalisme berupa pelemparan terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas KAI. Kami akan melakukan langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” ujar Rokhmad. Kamis (17/10/2024)

Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1 dimana tertulis bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Masih di pasal yang sama pada ayat 2, dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan korban meninggal dunia, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Larangan pelemparan terhadap Kereta Api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.

KAI mengajak masyarakat untuk mengingatkan orang yang akan melakukan tindakan vandalisme berupa pelemparan terhadap KA agar tidak melakukannya, apapun alasannya, sebab meskipun hanya iseng semata, namun dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api,” tambahnya.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh KAI dengan memberikan edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api baik secara langsung ke masyarakat juga mendatangi sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur rel kereta api. Selain itu, KAI juga telah memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di sekitar jalur kereta api yang bertujuan selain untuk membantu masyarakat yang membutuhkan juga sebagai upaya dalam mengamankan perjalanan kereta api.

“Aksi pelemparan terhadap kereta api ini sangat berbahaya, karena selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api, juga dapat mengancam jiwa. Selain tindakan tegas dari KAI, dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menghilangkan aksi vandalisme tersebut” tutup Rokhmad.

Related Posts

Mensos dan Bupati Indramayu Resmikan Lumbung Sosial Kandanghaur

CiremaiNews.com, INDRAMAYU — Sebagai daerah rawan bencana banjir dan rob, Kecamatan Kandanghaur mendapatkan perhatian dari Kementerian Sosial dan Bupati Indramayu dengan hadirnya lumbung sosial.

Kehadiran lumbung sosial di Kecamatan Kandanghaur diresmikan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf dan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, Selasa (14/1/2025) di halaman Kantor Kecamatan Kandanghaur.

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mengatakan, lumbung sosial berguna untuk memudahkan warga menjangkau bantuan dengan cepat sehingga kebutuhan pokok tercukupi jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

Selain itu, lumbung sosial berfungsi untuk menyediakan kebutuhan pokok seperti makanan, air minum, alat kebersihan, dan selimut. Memudahkan warga menjangkau bantuan dengan cepat. Membantu masyarakat terdampak bencana tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok, dan membantu memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap bencana.

“Di lumbung sosial ini masyarakat yang terkena bencana akan cepat menerima bantuan seperti beras, familly Kit, dan lainnya. Terima kasih banyak atas support Bupati Indramayu ibu Nina Agustina sehingga masyarakat cepat terlayani,” katanya.

Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina mengatakan, penanganan bencana dan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak menjadi komitmennya. Dengan menggerakkan kekuatan sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah hadir untuk masyarakat.

Nina menambahkan, keberadaan lumbung sosial ini sebelumnya juga telah berdiri di Kantor Desa Eretan Kulon, Kantor Kecamatan Terisi, Kantor Desa Jatimulya, dan Kantor Kecamatan Jatibarang. ***

Bupati Nina Agustina Komitmen Turunkan Angka Kemiskinan

CiremaiNews.com, INDRAMAYU — Penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu harus didukung dengan peran serta pendamping sosial dengan melakukan garduasi bagi 2.660 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per tahun di Kabupaten Indramayu.

Jika jumlah tersebut terpenuhi, maka angka kemiskinan di Indramayu dan nasional bisa dikurangi sesuai dengan amanat Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf ketika menggelar Dialog bersama Pilar-Pilar Sosial yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, saat ini terdapat 266 pendamping PKH di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu jika setiap pendamping PKH mampu melakukan graduasi minimal 10 KPM maka dalam satu tahun sebanyak 2.660 KPM bisa melakukan graduasi atau keluar dari status kemiskinan.

“Kita kerja harus berdasarkan target, maka pendamping harus bisa melakukan graduasi bagi para KPM. Ini akan menurunkan angka kemiskinan di Indramayu secara signifikan yang tentunya berdampak bagi penurunan secara nasional,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul menambahkan, kegiatan tersebut merupakan upaya bersama untuk terus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah agar masalah-masalah sosial ini segera teratasi.

“Saya melihat komitmen Bupati Indramayu Nina Agustina yang hadir secara langsung pada kesempatan ini menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dalam penurunan kemiskinan di Indramayu,” katanya.

Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menyambut baik langkah strategis dalam penurunan kemiskinan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial RI dengan melakukan kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, penurunan angka kemiskinan menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan terus melakukan update dan verifikasi di lapangan.

“Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting agar kemiskinan terus menurun. Berbagai bantuan yang telah disalurkan diharapkan bisa memberdayakan masyarakat dan mereka bisa graduasi dan meningkat kehidupannya,” kata Nina Agustina.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Mensos dan Bupati Indramayu Resmikan Lumbung Sosial Kandanghaur

Mensos dan Bupati Indramayu Resmikan Lumbung Sosial Kandanghaur

Bupati Nina Agustina Komitmen Turunkan Angka Kemiskinan

Bupati Nina Agustina Komitmen Turunkan Angka Kemiskinan

Perdana! Program Makan Bergizi Gratis di Kuningan: Target 80 Dapur untuk Siswa dari PAUD hingga SMA

Perdana! Program Makan Bergizi Gratis di Kuningan: Target 80 Dapur untuk Siswa dari PAUD hingga SMA

Dimas Menjadi Pemain Terbaik di Festival Olahraga Tradisional

Dimas Menjadi Pemain Terbaik di Festival Olahraga Tradisional

Relawan TIK Indonesia: Perkuat Pendataan dan Rapat Program Kerja di Kuningan Tahun 2025

Relawan TIK Indonesia: Perkuat Pendataan dan Rapat Program Kerja di Kuningan Tahun 2025

TIDAK IMPOR BERAS: KUNCINYA ADA DI PRODUKSI

TIDAK IMPOR BERAS: KUNCINYA ADA DI PRODUKSI