CiremaiNews,Kuningan – Kebakaran melanda bangunan kandang ayam dan puyuh milik warga di Desa Cimaranten, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Selasa (17/6/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 305 juta.
Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di kandang milik Andi (47), warga Dusun 2 RT 11 RW 04 Desa Cimaranten.
Menurut Andri, berdasarkan keterangan pemilik kandang, sekitar pukul 02.00 WIB Andi sempat meninggalkan kandang untuk pulang ke rumah guna beristirahat dan mengambil kopi.
“Namun sekitar pukul 04.00 WIB, pemilik kandang mendapat informasi dari warga bahwa kandang ayam miliknya terbakar,” ujar Andri.
Mengetahui kejadian tersebut, Andi bersama warga berupaya memadamkan api menggunakan air dan peralatan seadanya. Namun kobaran api terus membesar sehingga Abdurahim yang berada di lokasi segera menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan.
Mendapat laporan itu, petugas Damkar langsung menerjunkan delapan personel Regu 3 bersama Kepala UPT Damkar dengan menggunakan dua unit kendaraan pemadam.
“Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung kurang lebih dua jam. Pemadaman juga dibantu oleh pihak kepolisian, aparat desa, dan warga sekitar,” katanya.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendinginan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
Selain menyebabkan kerugian material yang cukup besar, peristiwa tersebut juga menimbulkan kepanikan dan trauma bagi pemilik kandang maupun warga sekitar.
Andri mengungkapkan, petugas sempat mengalami kendala saat proses pemadaman karena sumber air berada cukup jauh dari lokasi kebakaran.
“Karena sumber air jauh, kami harus menurunkan dua kendaraan pemadam untuk menunjang proses pemadaman dan pendinginan bara puing kebakaran,” ungkapnya.
Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dapat disebabkan oleh instalasi listrik, penggunaan gas, pembakaran sampah, maupun sumber api lainnya.
Masyarakat juga diminta rutin memeriksa kondisi kabel listrik, selang gas, dan regulator serta menghindari penggunaan colokan listrik secara berlebihan guna mencegah terjadinya korsleting.
“Jika terjadi kebakaran, masyarakat dapat segera melaporkan ke UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat,” pungkasnya.(Tatang Budiman)







