CiremaiNews.com, Kuningan – Dua kasus pencurian domba terjadi dalam waktu berdekatan di wilayah Subang, yakni di Desa Tangkolo pada malam Jumat (6/3) dan Desa Pamulihan pada hari Kamis (6/3). Total domba yang hilang mencapai 29 ekor, dengan kerugian ditaksir lebih dari Rp 50 juta.
Peristiwa pertama terjadi di Blok Mandalawangi, Dusun Tangkolo, Desa Tangkolo, Kecamatan Subang, pada malam Jumat sekitar pukul 22.00 WIB. Sebanyak 18 ekor domba milik warga dilaporkan hilang.
Domba yang dicuri merupakan milik dua warga, yaitu Dodi (7 ekor) dan Sakim (11 ekor), dengan total kerugian diperkirakan Rp 35 juta.
Sebelum kejadian, sekitar pukul 21.30 WIB, Dodi melihat sebuah mobil mencurigakan terparkir di dekat puskesmas desa. Saat ia mengecek kandangnya pada pukul 22.00 WIB, ia mendapati dombanya telah hilang. Tiga ekor ditemukan sudah dipotong di tempat, sementara empat ekor lainnya dibawa kabur.
Hal yang sama dialami Sakim, yang kandangnya berada tidak jauh dari Dodi. Ketika mengecek kandang sekitar pukul 22.30 WIB, ia mendapati 11 ekor dombanya telah hilang, diduga dicuri sekitar pukul 21.00 WIB.
Pada hari Kamis pagi (6/3), pencurian domba juga terjadi di Desa Pamulihan, Kecamatan Subang, tepatnya di Blok Kebun Jati dan Blok Tarikolot.
Patroli gabungan yang terdiri dari Polsek Subang, Koramil Subang, Satpol PP, dan Pemerintah Desa Pamulihan menerima laporan bahwa sebanyak 11 ekor domba hilang di dua lokasi berbeda.
Di Blok Kebun Jati, 6 ekor domba milik Dadi Meidina (36 tahun) dicuri, dengan kerugian diperkirakan Rp 8 juta. Sementara di Blok Tarikolot, 5 ekor domba milik Sudirman (60 tahun) raib, dengan kerugian sekitar Rp 10 juta.
Dari hasil penyelidikan awal, pencurian diperkirakan terjadi sebelum tengah malam. Hal ini diperkuat dengan kondisi kandang yang terbuka saat pemilik datang pada pukul 07.00 pagi, serta pakan yang masih utuh di tempat makan domba.
Pencuri diduga berjumlah lebih dari lima orang dan menggunakan kendaraan roda empat (R4) untuk mengangkut domba. Kain yang digunakan untuk membekap mulut domba ditemukan tertinggal di kandang.
Untuk mencegah kejadian serupa, warga diimbau agar ronda malam kembali diaktifkan guna meningkatkan keamanan lingkungan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian.
Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian yang telah merugikan warga puluhan juta rupiah ini.