Ketua Bawaslu Kuningan, Keamanan Pengawas Pemilu Dijamin oleh Undang-Undang

CiremaiNews.com, Kuningan – Dalam podcast terbaru Kuningan, Ketua Bawaslu Kuningan, Kang Firman, membahas persiapan menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November. “Kampanye tatap muka sudah dimulai,” ujarnya, menekankan bahwa tahapan kampanye terbatas telah dimulai meskipun kampanye terbuka belum dilaksanakan.

Kang Firman menjelaskan bahwa saat ini, pihaknya masih menunggu penyebaran alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU. “Desain alat peraga sudah disampaikan oleh para calon,” tambahnya. Dengan waktu yang tersisa hanya 47 hari, ia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap pelanggaran.

Fokus Bawaslu adalah mengawasi pelaksanaan kampanye sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024. “Kami memastikan semua calon mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga menyoroti larangan penggunaan fasilitas negara dan umum dalam kampanye.

“ASN dan perangkat desa harus netral,” lanjutnya, menjelaskan bahwa keterlibatan mereka dalam kampanye sangat diatur. Kang Firman menegaskan bahwa tempat-tempat seperti fasilitas pemerintah dan pendidikan dilarang untuk digunakan sebagai lokasi kampanye.

Mengenai penggunaan fasilitas pendidikan, ia mengatakan, “Kampus harus mendapatkan izin dari pimpinan sebelum mengadakan kegiatan kampanye.” Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas di lingkungan pendidikan.

Kang Firman menyebutkan bahwa ada revisi dalam keputusan KPU terkait larangan penggunaan fasilitas pemerintah. “Keputusan KPU nomor 1697 melarang semua kegiatan politik di tempat-tempat tersebut,” katanya. Hal ini menunjukkan perubahan signifikan dalam regulasi yang harus dipatuhi.

Ia juga menjelaskan bahwa lembaga pemerintah seperti PMI tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik. “PMI adalah lembaga pelat merah dan dibiayai oleh pemerintah,” jelasnya, menekankan bahwa keterlibatan mereka dalam politik dilarang.

Tentang anggota dewan, Kang Firman menyatakan bahwa mereka harus cuti di luar tanggungan negara jika ingin terlibat dalam kampanye. “Namun, mereka masih diperbolehkan berpartisipasi di luar jam kerja dengan izin pimpinan,” tambahnya.

“Reses tidak boleh digunakan untuk kampanye,” tegasnya, mengingatkan bahwa kegiatan tersebut harus fokus pada aspirasi masyarakat. Ia berharap tim sukses dapat mematuhi aturan agar tidak terjadi pelanggaran.

Kang Firman juga mengingatkan tentang batasan pemasangan alat peraga kampanye (APK). “Setiap calon hanya diperbolehkan memasang satu spanduk per desa,” jelasnya. Jika ada pelanggaran, Bawaslu akan merekomendasikan tindakan kepada KPU.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses pemilihan. “Kami akan terus mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi,” ujarnya. Ia berharap semua pihak dapat berpartisipasi secara sportif dan mematuhi aturan yang ada.

“Keamanan pengawas pemilu juga dijamin oleh undang-undang,” tambahnya, menegaskan perlunya perlindungan bagi mereka yang menjalankan tugas pengawasan. Kang Firman berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu di Kuningan.

Dengan berbagai aturan yang ketat, Kang Firman mengajak semua calon untuk berfokus pada visi misi mereka tanpa melanggar ketentuan yang ada. “Mari kita ciptakan Pilkada yang bersih dan sehat,” tutupnya dengan penuh harapan.

Related Posts

MK Tolak Gugatan, Paslon Imron -Jigus Bakal Dilantik 20 Februari

CiremaiNews.com, Cirebon,-Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak perkara Nomor 187/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2024. Dengan putusan ini, pasangan calon (paslon) Imron-Jigus dipastikan akan menduduki kursi kepemimpinan dan dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025.

Dian Rachmat Yanuar: Pidato Bupati Terpilih yang Mendorong Kolaborasi untuk Kuningan

CiremaiNews.com, Kuningan – Dalam penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Dian Rachmat Yanuar menyampaikan pidato yang penuh makna. Ia mengungkapkan, ” Dari lubuk hati yang dalam, mengucapkan terimakasih dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

DPRD Kabupaten Cirebon Berikan Apresiasi Polresta Cirebon Atas Pemusnahan Ribuan Miras

DPRD Kabupaten Cirebon Berikan Apresiasi Polresta Cirebon Atas Pemusnahan Ribuan Miras

Hadiri Paripurna, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Urgensi Raperda KTR dan Kependudukan

Hadiri Paripurna, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Urgensi Raperda KTR dan Kependudukan

Polresta Cirebon Ungkap 11 Kasus Narkoba, dan Selamatkan Ratusan Jiwa

Polresta Cirebon Ungkap 11 Kasus Narkoba, dan Selamatkan Ratusan Jiwa

FJC Gelar Program Sosial dengan Pembagian Nasi Bungkus Gratis

FJC Gelar Program Sosial dengan Pembagian Nasi Bungkus Gratis

Gelar Rapim, Pj Bupati Cirebon Bahas Masalah Transisi

Gelar Rapim, Pj Bupati Cirebon Bahas Masalah Transisi

KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan

KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan