Ketua Bawaslu Kuningan, Keamanan Pengawas Pemilu Dijamin oleh Undang-Undang

CiremaiNews.com, Kuningan – Dalam podcast terbaru Kuningan, Ketua Bawaslu Kuningan, Kang Firman, membahas persiapan menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November. “Kampanye tatap muka sudah dimulai,” ujarnya, menekankan bahwa tahapan kampanye terbatas telah dimulai meskipun kampanye terbuka belum dilaksanakan.

Kang Firman menjelaskan bahwa saat ini, pihaknya masih menunggu penyebaran alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU. “Desain alat peraga sudah disampaikan oleh para calon,” tambahnya. Dengan waktu yang tersisa hanya 47 hari, ia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap pelanggaran.

Fokus Bawaslu adalah mengawasi pelaksanaan kampanye sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024. “Kami memastikan semua calon mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga menyoroti larangan penggunaan fasilitas negara dan umum dalam kampanye.

“ASN dan perangkat desa harus netral,” lanjutnya, menjelaskan bahwa keterlibatan mereka dalam kampanye sangat diatur. Kang Firman menegaskan bahwa tempat-tempat seperti fasilitas pemerintah dan pendidikan dilarang untuk digunakan sebagai lokasi kampanye.

Mengenai penggunaan fasilitas pendidikan, ia mengatakan, “Kampus harus mendapatkan izin dari pimpinan sebelum mengadakan kegiatan kampanye.” Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas di lingkungan pendidikan.

Kang Firman menyebutkan bahwa ada revisi dalam keputusan KPU terkait larangan penggunaan fasilitas pemerintah. “Keputusan KPU nomor 1697 melarang semua kegiatan politik di tempat-tempat tersebut,” katanya. Hal ini menunjukkan perubahan signifikan dalam regulasi yang harus dipatuhi.

Ia juga menjelaskan bahwa lembaga pemerintah seperti PMI tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik. “PMI adalah lembaga pelat merah dan dibiayai oleh pemerintah,” jelasnya, menekankan bahwa keterlibatan mereka dalam politik dilarang.

Tentang anggota dewan, Kang Firman menyatakan bahwa mereka harus cuti di luar tanggungan negara jika ingin terlibat dalam kampanye. “Namun, mereka masih diperbolehkan berpartisipasi di luar jam kerja dengan izin pimpinan,” tambahnya.

“Reses tidak boleh digunakan untuk kampanye,” tegasnya, mengingatkan bahwa kegiatan tersebut harus fokus pada aspirasi masyarakat. Ia berharap tim sukses dapat mematuhi aturan agar tidak terjadi pelanggaran.

Kang Firman juga mengingatkan tentang batasan pemasangan alat peraga kampanye (APK). “Setiap calon hanya diperbolehkan memasang satu spanduk per desa,” jelasnya. Jika ada pelanggaran, Bawaslu akan merekomendasikan tindakan kepada KPU.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses pemilihan. “Kami akan terus mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi,” ujarnya. Ia berharap semua pihak dapat berpartisipasi secara sportif dan mematuhi aturan yang ada.

“Keamanan pengawas pemilu juga dijamin oleh undang-undang,” tambahnya, menegaskan perlunya perlindungan bagi mereka yang menjalankan tugas pengawasan. Kang Firman berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu di Kuningan.

Dengan berbagai aturan yang ketat, Kang Firman mengajak semua calon untuk berfokus pada visi misi mereka tanpa melanggar ketentuan yang ada. “Mari kita ciptakan Pilkada yang bersih dan sehat,” tutupnya dengan penuh harapan.

Related Posts

Bawaslu Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi,Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

CiremaiNews.com, Cirebon,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan evaluasi bersama insan pers terkait pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024, Selasa (15/4/2025).

MK Tolak Gugatan, Paslon Imron -Jigus Bakal Dilantik 20 Februari

CiremaiNews.com, Cirebon,-Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak perkara Nomor 187/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2024. Dengan putusan ini, pasangan calon (paslon) Imron-Jigus dipastikan akan menduduki kursi kepemimpinan dan dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Dugaan Susu MBG Kedaluwarsa Resahkan Orang Tua di Kuningan

  • By admin
  • November 14, 2025
Dugaan Susu MBG Kedaluwarsa Resahkan Orang Tua di Kuningan

Video Pegawai MBG Tanpa Sarung Tangan, Satgas Bereaksi

  • By admin
  • November 14, 2025
Video Pegawai MBG Tanpa Sarung Tangan, Satgas Bereaksi

Pertemuan dengan Stafsus ESDM, Hanif Desak Regulasi Lingkungan Ketat

  • By admin
  • November 14, 2025
Pertemuan dengan Stafsus ESDM, Hanif Desak Regulasi Lingkungan Ketat

Longsor Cimenga! Akses Tiga Kecamatan Lumpuh, PUTR Siapkan Bore Pile

  • By admin
  • November 14, 2025
Longsor Cimenga! Akses Tiga Kecamatan Lumpuh, PUTR Siapkan Bore Pile

Serapan Nol, Dapur MBG Belum Sentuh Produksi Ikan Lokal

  • By admin
  • November 14, 2025
Serapan Nol, Dapur MBG Belum Sentuh Produksi Ikan Lokal

Dorong Ekonomi Masyarakat, Bupati Imron Ajak Warga Cirebon Berdaya Lewat Lapangan Kerja

Dorong Ekonomi Masyarakat, Bupati Imron Ajak Warga Cirebon Berdaya Lewat Lapangan Kerja