Merupakan hari penting bagi masyarakat Kabupaten Kuningan sebagai bagian dari persiapan Pilkada 2024. Dalam rangka ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah melangsungkan proses pelantikan serentak terhadap 13.489 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka akan bertindak sebagai pengawas di 1.927 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang dibagi ke dalam 361 desa serta 15 kelurahan, mencakup total 32 kecamatan di hari ini, 7 November 2024.
Proses pelantikan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga dimaksudkan untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan kesiapan dalam menyelenggarakan pemungutan suara di setiap TPS. Selain pelantikan sendiri, KPU Kabupaten Kuningan juga memberikan perhatian khusus pada bimbingan teknis pasca-pelantikan. Bimteks ini dirancang untuk membantu para anggota KPPS memahami teknis pekerjaannya secara mendalam. Sehingga, mereka dapat melakukan tugasnya dengan efektif dan efisien.
Kualitas hasil pemungutan suara di tingkat TPS sangat bergantung pada sinergi sumber daya manusia di tingkat KPPS. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Kuningan berusaha keras untuk membangun kesinergisan ini melalui program-program pendidikan dan latihan yang intensif. Dengan demikian, setiap anggota KPPS dapat berkontribusi maksimal dalam menciptakan suasana demokratis yang gembira saat warga muda dan tua datang untuk memilih calon kepala daerah mereka.
Dalam konteks ini, peran sentral KPPS bukanlah hanya sekedar administratif tapi juga simbolik. Mereka harus menciptakan lingkungan demokratis yang nyata agar setiap orang merasa aman dan percaya diri ketika memilih. Untuk itulah kita harus bersama-sama sukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan. Mari kita dukung dan bangkitkan semangat demokrasi di tengah-tengah kita!