
CiremaiNews.com, Kuningan – Dalam upaya melindungi keseimbangan ekosistem dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh aktivitas penanaman kelapa sawit di Kabupaten Kuningan. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang mengedepankan ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, serta pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, yang diketahui sebagai lokasi rencana penanaman kelapa sawit. Dalam sidak yang dilakukan oleh tim gabungan dari pemerintah daerah, ditemukan 3.000 bibit kelapa sawit siap tanam yang rencananya akan ditanam di Blok Ciambal dengan luas lahan mencapai 24 hektare.
Setelah mempertimbangkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan, Bupati Kuningan memerintahkan penghentian total seluruh aktivitas penanaman sawit di wilayah tersebut. Tidak hanya melarang penanaman, pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada distribusi bibit sawit di Kabupaten Kuningan. Untuk memperkuat kebijakan ini, Satpol PP dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan turut melakukan penyegelan terhadap bibit sawit yang telah ditemukan guna mencegah adanya peredaran ilegal atau upaya penanaman yang tetap dilakukan tanpa izin.
Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pemanfaatan lahan dilakukan secara optimal sesuai dengan kondisi ekologi, sosial, dan ekonomi masyarakat setempat. Kajian ini diharapkan bisa menjadi dasar kebijakan tata guna lahan yang lebih berkelanjutan, sehingga pemanfaatan sumber daya alam tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ekonomi daerah.
Keputusan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian, dengan tetap fokus pada pengelolaan lahan yang ramah lingkungan dan menguntungkan petani lokal. Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong sistem pertanian yang lebih adaptif, produktif, dan sesuai dengan karakteristik geografis Kuningan.
Bupati Kuningan juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta mendukung kebijakan pertanian yang berbasis keberlanjutan. Partisipasi aktif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga masyarakat umum, diperlukan untuk mewujudkan pertanian yang harmonis dengan alam.
“Mari kita bersama-sama menjaga tanah Kuningan tetap lestari dengan mengembangkan pertanian yang sesuai dengan potensi daerah, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, Kabupaten Kuningan diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang sukses dalam menerapkan pembangunan berbasis lingkungan, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat melalui pertanian yang lebih berkelanjutan dan berorientasi pada masa depan.