CiremaiNews.com, Cirebon,- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Gunung Jati, Herman Banser, bersama Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS), intensifkan langkah penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih berdiri di wilayah se-Kecamatan Gunung Jati. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap aturan pemilu.
“Masa tenang ini menjadi momen krusial. APK yang masih terpasang dianggap melanggar aturan, karena peserta pemilu dilarang melakukan kampanye, dan APK dianggap sebagai bagian dari metode kampanye,” ungkap Herman. Minggu (11/2/2024).
Ia menegaskan bahwa penertiban APK melibatkan petugas TPS karena wilayah kerja mereka di TPS harus bebas dari APK.
“Kami telah menekankan kepada petugas TPS untuk menjaga wilayah TPS agar bebas dari APK. Jika masih ada yang terpasang, langkah tegas seperti pencopotan langsung diterapkan,” katanya.
Sebelum penurunan APK, Herman menggelar apel kesiapan jajaran pengawas di Kecamatan Gunung Jati untuk menghadapi masa tenang. Patroli masa tenang juga dijalankan untuk meminimalisir upaya kampanye oleh peserta pemilu dan mencegah pelanggaran lainnya.
“Patroli ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan aturan selama masa tenang. Selain itu, kami ingin meminimalisir pelanggaran pemilu dengan tindakan preventif,” tandasnya.
Herman juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga kesehatan, terutama dalam menghadapi cuaca ekstrim saat ini. Menurutnya, kesehatan yang terjaga menjadi kunci utama agar tugas pengawasan berjalan maksimal tanpa hambatan akibat sakit. effendi