CiremaiNews.com, Kuningan – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan memberikan piagam penghargaan kepada tiga Perangkat Daerah: Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Penghargaan ini diberikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023. Pada Kamis (15/02/2024).
Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menyatakan bahwa data yang akurat memiliki peran krusial dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan. Ia menekankan perlunya penyediaan data yang berkualitas, sesuai standar, terintegrasi, dan mudah diakses.
Irna Afrianti, Kepala BPS Kabupaten Kuningan, menjelaskan bahwa Kabupaten Kuningan meraih Indeks Pembangunan Statistik (IPS) predikat cukup dengan 2,49 poin. Ia mengapresiasi kerjasama yang baik antara BPS dan Pemerintah Daerah, memperkuat statistik Kabupaten Kuningan hingga tahun 2023.
“Metadata statistik sektoral Kabupaten Kuningan mencapai 61 yang disetujui selama 2021-2023, dan rekomendasi statistik sektoral mencapai 5 yang diberikan selama 2021-2023,” sebutnya.
Drs. Ucu Suryana, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, bersyukur atas penghargaan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar Perangkat Daerah dalam pemenuhan data, sejalan dengan prinsip Satu Data Indonesia.
“Sebagai wali data, Diskominfo bertugas untuk mengumpulkan semua data dari produsen data. Data tersebut harus memenuhi prinsip satu data, seperti standar data, meta data dan bisa dibagi pakaikan. Untuk itu, pentingnya kolaborasi antar Perangkat Daerah untuk saling mendukung dalam pemenuhan data,” paparnya
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Perangkat Daerah lainnya, serta meningkatkan kepercayaan publik dan pemanfaatan data untuk perencanaan dan kebijakan pembangunan. (red)