Sel. Mar 10th, 2026

Tragedi Meninggalnya Anggota KPPS Paska Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan

CiremaiNews.com, Kuningan – Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kuningan meninggalkan kesedihan mendalam. Yayan Risdianto, seorang anggota KPPS dari TPS 16 Kelurahan Cijoho, yang dengan penuh dedikasi berjuang dari pemungutan suara hingga penghitungan suara, meninggal dunia.

Pj Bupati Kuningan, Iip Hidajat, dan Ketua TP PKK Kuningan, Hj. Susi Widyawati, mengunjungi kediaman almarhum, Sabtu (17/02/2024) untuk memberikan penghormatan terakhir. Iip menyampaikan rasa duka cita, mengungkapkan bahwa Yayan telah berjuang keras untuk Negara.

“Saya mendapatkan info bahwa beliau bekerja keras dari pemungutan suara hingga penghitungan suara. Pemerintah Kabupaten Kuningan turut berduka cita sedalam-dalamnya dan berdoa agar beliau menjadi ahli surga,” ujar Iip.

Yayan Risdianto berpulang pada Jumat, 16 Februari 2024, sekitar pukul 20.20 WIB. Diduga almarhum kelelahan setelah bertugas sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kelurahan Cijoho.

Kasie BPBD Kuningan, sebagai tetangga almarhum, mengungkapkan bahwa Yayan membaringkan tubuhnya untuk beristirahat setelah bertugas. Namun, setelah bangun, almarhum pingsan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Juanda. Saat tiba di rumah sakit, Yayan Risdianto dinyatakan meninggal dunia dalam keadaan Death on Arrival.

Almarhum Yayan Risdianto mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan telah mengalokasikan anggaran untuk lebih dari 39 ribu petugas Pemilu 2024, termasuk KPU dan Bawaslu, yang terdaftar melalui jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami telah menjalin hubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kecelakaan dan kematian beliau akan ditanggung. Termasuk anggota Bawaslu yang cedera, sudah tercover dari perawatan kesehatan hingga operasi,” ungkap pihak terkait. (red)

Berita Terkait