CiremaiNews.com, Cirebon,- Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kaliwedi, Edi Hartadi mengambil langkah tegas menjelang masa tenang Pemilu.
“Masa tenang adalah waktu di mana peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye. APK yang masih terpasang dianggap melanggar aturan tersebut,” ungkap Edi. Minggu (11/02/2024)
Ia mengatakan, penertiban APK melibatkan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah tersebut.
“Kami akan melakukan tindakan penindakan terhadap APK yang masih terpasang,” tegasnya.
Sebelumnya, Panwascam telah menggelar apel kesiapan bagi jajaran pengawas di Kecamatan Kaliwedi untuk menghadapi masa tenang. Mereka juga akan melakukan patroli untuk meminimalisir pelanggaran pemilu.
Edi juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga kesehatan mengingat cuaca ekstrim yang sedang melanda.
” Hal ini dilakukan agar para pengawas dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal tanpa terganggu oleh masalah kesehatan,” katanya.effendi.