Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Jalur Utara Ciremai

CiremaiNews, Kuningan – Tim Smart Patrol Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) menemukan sesosok mayat pria tanpa identitas di kawasan Puncak Linggajati, Rabu (29/10/2025) sore. Penemuan ini terjadi saat tim tengah melakukan patroli rutin di jalur pendakian Seksi PTN Wilayah I Kuningan.

Jenazah ditemukan sekitar pukul 15.35 WIB, berjarak sekitar 200 meter di sisi utara Puncak Linggajati. Dari hasil pemeriksaan awal, jasad pria yang diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun itu sudah dalam kondisi membusuk dan diduga meninggal dunia sekitar satu minggu sebelumnya.

Ketika ditemukan, korban hanya mengenakan celana pendek dan tidak membawa identitas. Di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban seperti terminal kabel, baju menyerupai jas berwarna biru, dan sehelai sarung.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuningan, Indra Bayu Permana, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BTNGC serta kepolisian untuk proses evakuasi.

“Benar, kami telah menerima laporan resmi dari pihak BTNGC terkait penemuan jenazah di Puncak Linggajati,” kata Indra, Rabu malam.

Ia menjelaskan bahwa proses evakuasi tidak bisa dilakukan sembarangan mengingat lokasi penemuan berada di ketinggian dengan medan yang cukup berat.

“Kami sedang menyiapkan tim gabungan yang terdiri dari BPBD, BTNGC, kepolisian, dan relawan SAR. Proses evakuasi membutuhkan waktu dan perencanaan yang matang karena faktor medan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak BTNGC telah memasang tanda dan mengamankan lokasi untuk memastikan proses evakuasi dan penyelidikan berjalan lancar.

Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui. Aparat kepolisian masih menelusuri kemungkinan adanya laporan orang hilang yang cocok dengan ciri-ciri korban tersebut.

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎