CiremaiNews.com, Kuningan – Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat Mpd, dan Ketua Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, E. Barus, bersama tim melaksanakan monitoring penertiban alat peraga kampanye (APK) sebagai langkah persiapan menuju pemilihan umum, pada Minggu (11/02/2024).
Penyisiran dilakukan sepanjang jalan Siliwangi hingga daerah pertokoan Cilimus, sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI menjelang masa tenang.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan serentak hingga Selasa, melibatkan anggota Bawaslu, Panwascam, PKD, PTPS, dan dukungan dari Pemda, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja. Firman menegaskan keterlibatan tim ahli, Satpol PP, Dishub, dan Damkar untuk menjaga kesehatan petugas serta mencegah insiden yang tidak diinginkan.
Penjabat Bupati Iip Hidajat menyoroti keragaman pemasangan APK, mencatat tempat yang mudah dijangkau dan penempatan tinggi. Iip menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Bawaslu, dan instansi terkait dalam menjalankan penertiban.
Sebelumnya, Iip dan rombongan juga memantau distribusi alat kelengkapan Pemilu di Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, memastikan kesiapan bilik suara dan peralatan lainnya untuk 18 tempat pemungutan suara di Desa tersebut. (red)