![]() |
Petugas pemadam kebakaran tengah mengevakuasi sarang tawon di salah satu rumah warga |
CiremaiNews.com,Karamatmulya,- Operasi Tangkap Tawon (OTT) yang dilaksanakan oleh Pemadam Kebakaran (Damkar)Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan telah sukses dilakukan di atas rumah Bapak Edi Rusyadi, warga Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.Sabtu (16/9/23)
Giat operasi ini fokus pada pemusnahan sarang tawon jenis Fespa Avinis yang telah berada di atap rumah Bapak Edi Rusyadi. Lokasi kejadian berada di Dusun Manis Rt 11 Rw 04, Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.
Dari informasi yang di himpun dari UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, kronologi kejadian bermula dari laporan Ibu Siti Hamidah (22 tahun/IRT) yang telah mengetahui keberadaan sarang tawon tersebut sekitar 3 bulan yang lalu. Sarang tawon ini seringkali berkeliaran di atas atap rumah dan terkadang masuk ke dalam area rumah. Dikhawatirkan bahwa tawon-tawon ini dapat membahayakan Bapak Edi Rusyadi dan keluarganya.
Sebagai respons terhadap laporan tersebut, Ibu Siti Hamidah menghubungi call center kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan (0232)871113 / 081322698881 untuk meminta bantuan dalam mengeksekusi dan memusnahkan sarang tawon tersebut.
Tindakan pemusnahan dan pembersihan sarang tawon dilakukan secara cepat oleh Anggota piket regu 1 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab. Kuningan, dengan melibatkan 3 anggota dan 1 Randis Damkar Kab. Kuningan. Seluruh operasi berlangsung dalam waktu sekitar 35 menit.
Dalam insiden ini, satu korban sengatan lebah/tawon tercatat, yaitu Ibu Mimin Rukmini (50 ) istri dari Bapak Edi Rusyadi. Ibu Mimin telah tersengat 3 hari yang lalu, namun telah mendapatkan perawatan di Puskesmas dan saat ini dalam kondisi sehat.
Tindakan operasi tangkap tawon ini diambil karena adanya potensi bahaya bagi Bapak Edi Rusyadi, keluarganya, dan warga sekitar akibat keberadaan sarang tawon tersebut.(Tatang Budiman)***