Panwascam Karangwareng Gelar Rakor Pengawasan Logistik Tahapan Pemilu

CiremaiNews.com, Cirebon,- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karangwareng menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Pada Pemilu 2024. Bertempat di salah satu rumah makan di Karangwareng, Selasa (19/12/2023).

Ketua Panwascam Karangwareng, Lili Sumarli menjelaskan Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap logistik Pemilu menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.

Pengawas Pemilu melakukan pengawasan tahapan pengadaan dan pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya pada Pemilu 2024.

Menurutnya, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Karangwareng harus melakukan pengawasan melalui pengawasan secara langsung. Kemudian analisis data yang didapatkan dalam pelaksanaan pengawasan pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara.

“Dukungan perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya pada Pemilu 2024 di wilayah kelurahan/desa di Kecamatan Karangwareng,” katanya.

Ia pun meminta PKD bisa berkoordinasi dengan sesama penyelanggara. Yakni PPS untuk saling mengawasi tahapan pendistribusian logistik di wilayah Kecamatan Karangwareng.

” Mulai dari tahapan perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian,” katanya.

Menurutnya, tahapan pendistribusian bisa diambil rumus 5-3-1. Dimaksudkan, 5 hari sebelum dilaksanakannya pemilu logistic dikirim ke PPK, 3 hari sebelum dilaksanakannya pemilu logistik dikirim ke PPS.

“Dan 1 hari dilaksanakannya pemilu logistik sudah ada di TPS,” pungkasnya. (effendi)

Related Posts

Bawaslu Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi,Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

CiremaiNews.com, Cirebon,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan evaluasi bersama insan pers terkait pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024, Selasa (15/4/2025).

MK Tolak Gugatan, Paslon Imron -Jigus Bakal Dilantik 20 Februari

CiremaiNews.com, Cirebon,-Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak perkara Nomor 187/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2024. Dengan putusan ini, pasangan calon (paslon) Imron-Jigus dipastikan akan menduduki kursi kepemimpinan dan dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Bupati Cirebon Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Buruh dan Jaga Kondusivitas Dunia Usaha

Bupati Cirebon Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Buruh dan Jaga Kondusivitas Dunia Usaha

Tingkatkan Tata Kelola Keuangan, Pemkab Kuningan Gelar Pelatihan Siskeudes untuk Aparatur Desa

Tingkatkan Tata Kelola Keuangan, Pemkab Kuningan Gelar Pelatihan Siskeudes untuk Aparatur Desa

Jembatan Baranang: Terang yang Menghubungkan Harapan dan Kemajuan

Jembatan Baranang: Terang yang Menghubungkan Harapan dan Kemajuan

Bawaslu Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi,Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

Bawaslu Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi,Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

Wabup Cirebon Jigus, Dorong Potensi Wisata Batu Lawang Lewat Festival Jeep Adventure

Wabup Cirebon Jigus, Dorong Potensi Wisata Batu Lawang Lewat Festival Jeep Adventure

Bupati Cirebon Luncurkan Program “Eman Ning Mimi” Muliakan Kaum Ibu Kurang Mampu

Bupati Cirebon Luncurkan Program “Eman Ning Mimi” Muliakan Kaum Ibu Kurang Mampu