PCNU Kabupaten Cirebon Beri Bantuan Hukum untuk Nelayan yang Terapung Tiga Hari di Laut

CiremaiNews.com, Cirebon,- PCNU Kabupaten Cirebon menyatakan komitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada Suradi (21), seorang nelayan asal Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

Suradi baru saja mengalami insiden tragis setelah terjatuh dari kapal penumpang KM 4 Ngapulu dan harus bertahan hidup terapung di laut selama tiga hari. Insiden ini menyita perhatian setelah ramai diberitakan di media sosial dan ditemukan oleh nelayan asal Sumenep, Madura.

Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, Kiai Aziz Hakim Syaerozie, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terkait kabar tersebut. PCNU bersama Lazisnu segera menghubungi pihak keluarga untuk memastikan kondisi Suradi dan memverifikasi informasi yang beredar. Setelah memastikan kebenaran kabar itu, keluarga Suradi didampingi Lazisnu berangkat menuju Sumenep dan bertemu dengan Suradi di titik pertemuan di Jombang.

Kiai Aziz menyampaikan rasa prihatinnya terkait pengakuan Suradi. Menurutnya, Suradi terjatuh dari kapal KM 4, Ngapulu dari Maluku ke Tanjung Priok saat dirinya ingin membeli kopi di atas kapal penumpang tersebut. Namun tidak ada upaya pertolongan dari pihak kapal meskipun banyak orang yang melihat kejadian itu.

“Suradi mengatakan saat ia jatuh, banyak orang yang melihat dan kapal langsung melaju jauh sehingga ia tidak bisa mengejarnya,” ungkap Kiai Aziz saat ditemui di Sekretariat PCNU Kabupaten Cirebon, Jumat (8/11/2024).

Secara singkat Kiai Aziz menceritakan bahwa Suradi adalah seorang nelayan yang baru bergabung dengan kapal nelayan untuk menangkap cumi-cumi di perairan Maluku. Karena merasa tidak nyaman, ia akhirnya pulang menggunakan kapal penumpang KM 4 Ngapulu. Di perjalanan, ia mengalami kecelakaan dan terapung selama tiga hari di laut sebelum ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan.

Setelah mendampingi Suradi pulang ke rumah,kondisi fisik Suradi saat ini pun masih lemah, dengan beberapa luka dan keluhan sesak napas serta sakit di punggung yang diduga akibat benturan. Kiai Aziz mengatakan, pihaknya semakin tersentuh setelah melihat kondisi ekonomi keluarganya yang tergolong miskin dan tinggal di rumah yang sangat sederhana.

Oleh karena itu PCNU pun berkomitmen untuk membantu Suradi memperoleh hak-haknya sebagai korban kecelakaan. “Kami merasa ini perlu mendapat perhatian serius. Kami serahkan kepada LBH untuk memastikan Suradi mendapat hak-hak yang seharusnya dia terima,” ujar Kiai Aziz.

PCNU Kabupaten Cirebon melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) akan memberikan dukungan penuh bagi Suradi agar mendapatkan keadilan atas insiden yang dialaminya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PCNU Kabupaten Cirebon, Arif Rahman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menemui Suradi di kediamannya di Desa Pegagan Kidul dan resmi menandatangani surat kuasa atas nama Suradi pada Jumat, 8 November 2024. Langkah ini dilakukan untuk memberikan bantuan hukum terkait insiden yang dialami Suradi, seorang penumpang yang jatuh dari kapal milik PT Pelni dan terapung di laut selama tiga hari.

Arif Rahman menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengajukan surat kepada PT Pelni untuk meminta pertanggungjawaban atas insiden tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024, perusahaan pelayaran wajib menjamin keselamatan penumpang, termasuk penanganan apabila terjadi kecelakaan di laut.

“Dalam pasal 40 dan 41 UU Pelayaran, disebutkan bahwa keselamatan penumpang adalah tanggung jawab penuh perusahaan. Dalam hal terjadi kematian, luka, atau kerugian lainnya, tanggung jawab berada pada pihak Pelni,” ujarnya.

Arif juga menyoroti bahwa banyak saksi di kapal yang melihat Suradi jatuh, tetapi tidak ada tindakan penyelamatan dari awak kapal atau petugas lainnya. Barang-barang pribadi Suradi, termasuk telepon genggamnya, masih berada di kapal hingga saat ini, tanpa ada upaya apa pun dari pihak kapal.

Arif berharap PT Pelni segera menanggapi surat yang dikirimkan pihaknya. Namun, jika tidak ada respons, Ia menegaskan siap mengambil langkah hukum lebih lanjut untuk memastikan Suradi mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk hak atas asuransi penumpang.

“Kami berdoa agar proses ini berjalan lancar dan Suradi dapat memperoleh haknya dan motivasi serta pemulihan dari trauma yang dialaminya,” pungkas Arif.

Related Posts

Pj Bupati Cirebon Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan Difabel

CiremaiNews.com, Cirebon,- Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan penyandang disabilitas dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional tingkat Kabupaten Cirebon. Acara yang berlangsung di Kantor Kecamatan Lemahabang ini diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC).

Danrem 063/SGJ Pimpin Pengamanan Kunjungan Presiden Prabowo di Karawang

CiremiNews.com, Cirebon,-
Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati, Kolonel Inf Hista Sholeh Harahap, S.I,P., M.I.P. selaku Dansatgas Pamwil pimpin langsung pengamanan VVIP kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto beserta rombongan di kabupaten Karawang, Jawa Barat. Senin (2/12/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Menuju Kuningan Bersinar: Kolaborasi BNNK dan Lapas Kelas II A dalam Pemberantasan Narkoba

Menuju Kuningan Bersinar: Kolaborasi BNNK dan Lapas Kelas II A dalam Pemberantasan Narkoba

Pj Bupati Cirebon Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan Difabel

Pj Bupati Cirebon Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan Difabel

Giant Swing dan Edukasi Pertanian Organik: Daya Tarik Embun Sangga Langit

Giant Swing dan Edukasi Pertanian Organik: Daya Tarik Embun Sangga Langit

Danrem 063/SGJ Pimpin Pengamanan Kunjungan Presiden Prabowo di Karawang

Danrem 063/SGJ Pimpin Pengamanan Kunjungan Presiden Prabowo di Karawang

Rekapitulasi Sementara Pilkada Indramayu 2024, Lucky Hakim-Syaefudin Unggul Telak Memperoleh 67,66% Suara

Rekapitulasi Sementara Pilkada Indramayu 2024, Lucky Hakim-Syaefudin Unggul Telak Memperoleh 67,66% Suara

Kemenangan Lucky Hakim-Syaefudin, Adalah Kemenangan Masyarakat Indramayu

Kemenangan Lucky Hakim-Syaefudin, Adalah Kemenangan Masyarakat Indramayu