Sen. Mei 25th, 2026

Pemkab Cirebon Siapkan Denda Rp500 Ribu bagi Pembuang Sampah Sembarangan

CiremaiNews.com, Cirebon,- Tumpukan sampah liar seberat 30 ton di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon akhirnya dibersihkan. Pemerintah Kabupaten Cirebon pun bergerak cepat dengan menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku pembuangan sampah ilegal.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan sampah liar. Pada Rabu (9/7/2025), Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman memimpin langsung aksi bersih-bersih sampah liar di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung. Sebanyak 9 hingga 10 dump truk dikerahkan untuk mengangkut sampah dengan total estimasi mencapai 30 ton hanya dari satu titik lokasi.

Aksi pembersihan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan warga terkait tumpukan sampah yang kian mencemari lingkungan. Lokasi tersebut diketahui sering dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal oleh oknum warga.

“Hari ini kita dari pemerintah daerah bersama Dinas Lingkungan Hidup, Camat, dan Kuwu membersihkan sampah liar. Ini bentuk respon cepat atas keluhan masyarakat,” ujar Wabup Agus.

Agus menilai, persoalan sampah di Cirebon sudah memasuki fase darurat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk petugas kebersihan dan perangkat desa, untuk lebih aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Kebersihan itu sebagian dari iman. Kalau lingkungan bersih, manfaatnya untuk kita semua,” ucapnya.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, ini bukan kali pertama lokasi tersebut dibersihkan. Namun perilaku membuang sampah sembarangan masih terus terulang. “Sudah pernah dibersihkan, tapi masyarakat belum juga sadar,” ungkapnya.

Untuk itu, DLH berencana melakukan pemagaran di lokasi dan mempercepat penerapan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan sampah. Dalam aturan tersebut, pelaku pembuangan sampah sembarangan bisa dikenai denda hingga Rp500.000.

“Kita butuh penegakan hukum agar ada efek jera. Dengan adanya perbup ini, harapannya masyarakat jadi lebih tertib,” tegas Iwan.

Berita Terkait