Perangkat Desa Kabupaten Kuningan Bergerak Menuju Gedung DPR RI untuk Aksi Damai

CiremaiNews.com, Jakarta – Sebanyak 350 perangkat desa dari Kabupaten Kuningan telah melakukan perjalanan menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Mereka berpartisipasi dalam aksi damai Percepatan Revisi UU Desa yang diadakan oleh DPR RI. Tujuan utama aksi ini adalah menegaskan tuntutan agar UU Desa direvisi sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

Aksi ini dipicu oleh 13 Poin Aspirasi Revisi UU Desa yang disampaikan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Koordinator aksi, Yayat Supriatna, Kades Karangkamulyan Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan, menjelaskan bahwa tuntutan tersebut mencakup beberapa aspek penting.

Salah satu aspek utama adalah asas pengaturan desa dalam UU Desa yang diharapkan lebih terperinci, termasuk aturan turunannya seperti asas rekognisi dan asas subsidiaritas. Selain itu, tuntutan juga melibatkan pengaturan dana desa sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang diharapkan akan diatur secara rinci dalam undang-undang.

Tuntutan lainnya mencakup masa jabatan kepala desa, pemilihan kepala desa secara serentak oleh bupati/wali kota, penghasilan tetap bagi kepala desa dan perangkat desa dari dana desa atau APBN, serta berbagai hal terkait yurisdiksi wilayah pembangunan kawasan desa dan alokasi dana khusus (DAK) desa.

Yayat Supriatna menekankan pentingnya pembaruan ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Kami berharap agar aspirasi ini dapat segera direalisasikan demi kemajuan dan kesejahteraan desa-desa di seluruh Indonesia,” ujarnya.

13 Tuntutan Percepatan Revisi UU Desa dari APDESI:

  1. Asas pengaturan desa dalam UU Desa diterjemahkan secara detail.
  2. Dana desa sebesar 10 persen dari APBN.
  3. Masa jabatan kepala desa sembilan tahun tiga periode.
  4. Pemilihan kepala desa secara serentak oleh bupati/wali kota.
  5. Penghasilan kepala desa dan perangkat desa dari dana desa atau APBN.
  6. Yurisdiksi wilayah pembangunan kawasan desa.
  7. Dana alokasi khusus (DAK) desa.
  8. Pejabat kepala desa diangkat melalui musyawarah desa.
  9. Pemilihan kepala desa bisa diikuti oleh calon tunggal.
  10. Dana operasional kepala desa sebesar 5 persen dari dana desa.
  11. Status perangkat desa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  12. Kekayaan milik desa berupa aset lahan atau penyerahan yang bersifat tetap.
  13. Stempel pemerintahan desa adalah burung garuda. (red)

Related Posts

Bupati Cirebon Dukung Upaya Lestarikan Sejarah Jalur Laut Tiongkok

CiremaiNews.com, Cirebon,- Bupati Cirebon, H. Imron, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian sejarah hubungan dagang dan budaya antara Cirebon dan Tiongkok. Hal ini disampaikan dalam acara Project Forum Promotional Event yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (14/5/2025).

Terima Laporan, Pemkab Indramayu Turunkan Tim Saber Pungli di Jatibarang

CiremaiNews.com, Indramayu, — Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Lucky Hakim dan Syaefudin terus berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

Komitmen tersebut ditunjukan dengan menerjunkan Tim Saber Pungli terhadap aktivitas pungutan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jatibarang.

Tim Saber Pungli mengumpulkan puluhan orang yang diduga melakukan pungli terhadap aktivitas perekonomian yang kemudian dikumpulkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang, Rabu (14/5/2025).

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin mengatakan, pihaknya melakukan penindakan dan pembinaan terhadap puluhan orang untuk dimintai keterangan oleh Saber Pungli. Aktivitas ini diharapkan tidak mengganggu usaha dan perekonomian masyarakat yang ada di Jatibarang.

Syaefudin menambahkan, wilayah Jatibarang ini menjadi magnet perekonomian daerah di Kabupaten Indramayu. Untuk itu segala bentuk pungli dan premanisme harus segera diatasi.

“Kami sudah ada tim gabungan baik Saber Pungli yang ada di Inspektorat maupun Tim Sapu Premanisme. Tim ini merupakan gabungan antara Pemkab Indramayu, Polri, TNI, dan Kejaksaan,” kata Wabup Syaefudin.

Menurutnya, pemerintah desa harus membuat regulasi sebagai pengatur di tingkat desa sehingga hal bisa dijadikan solusinya.

Sementara itu Kuwu Jatibarang, Agus Darmawan mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang peduli dengan situasi dan kondisi Jatibarang khususnya sektor usaha yang dapat mendukung perekonomian warga.

“Terima kasih pa wabup yang sudah benyak memberikan arahan dan masukan kepada kami termasuk usulan memberikan regulasi di tingkat desa. Kami akan terus bersinergi untuk mewujudkan Indramayu REANG,” kata Agus.

Pada pembinaan tersebut turut hadir Forkopimcam Jatibarang dan mendapatkan pengamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Bupati Cirebon Dukung Upaya Lestarikan Sejarah Jalur Laut Tiongkok

Bupati Cirebon Dukung Upaya Lestarikan Sejarah Jalur Laut Tiongkok

Terima Laporan, Pemkab Indramayu Turunkan Tim Saber Pungli di Jatibarang

Terima Laporan, Pemkab Indramayu Turunkan Tim Saber Pungli di Jatibarang

BPK RI Akhiri Pemeriksaan Terperinci di Indramayu, Wabup Syaefudin: Optimis Raih WTP

BPK RI Akhiri Pemeriksaan Terperinci di Indramayu, Wabup Syaefudin: Optimis Raih WTP

Kabupaten Cirebon Lepas 83 Jamaah Haji, Wabup: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur

Kabupaten Cirebon Lepas 83 Jamaah Haji, Wabup: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur

PKS Kuningan Perkuat Struktur Politik Jelang Kontestasi Pemilu, Fokus Gaet Generasi Muda

PKS Kuningan Perkuat Struktur Politik Jelang Kontestasi Pemilu, Fokus Gaet Generasi Muda

Wakil Bupati Cirebon Jigus Serahkan Santunan kepada PMI Bermasalah

Wakil Bupati Cirebon Jigus Serahkan Santunan kepada PMI Bermasalah