Polresta Cirebon Ungkap 11 Kasus Narkoba, dan Selamatkan Ratusan Jiwa

CiremaiNews.com, Cirebon,- Jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dalam periode 7 Januari hingga Februari 2025. Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya juga telah berhasil mengamankan 11 tersangka, dengan rincian 3 kasus sabu, 1 kasus ganja, dan 1 kasus obat keras terbatas.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol, Sumarni, menjelaskan bahwa dari 11 tersangka, tiga di antaranya terlibat dalam kasus sabu, satu tersangka terkait dengan ganja, dan tujuh tersangka lainnya terlibat dalam peredaran obat keras terbatas. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 4,07 gram sabu, 19,42 gram ganja, dan 9.862 butir obat keras terbatas.

Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Losari, Astana Japura, Babakan Panguragan, Lemahabang, Gresik, Waru, dan Tengah Tani.

“Pengungkapan kasus sabu ini diperkirakan dapat menyelamatkan 21 jiwa. Sementara itu, pengungkapan ganja setara dengan penyelamatan sekitar 155 jiwa, dan pengungkapan obat keras terbatas setara dengan penyelamatan 987 jiwa,” jelas Sumarni. Saat konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon. Jumat (7/02/2025)

Sumarni menjelaskan, untuk kasus sabu hasil pengungkapan kasus terkait dengan peredaran sabu jika dikonversikan dengan penyelamatan jiwanya, yakni setara dengan 21 jiwa dari peredaran ini.

“Kemudian untuk ganja jika dikonversikan senilai rupiahnya sebesar rp7.769.000 menyelamatkan kurang lebih 155 jiwa. Selanjutnya obat keras terbatas jika dikonversikan ke dalam rupiah sebesar RP 98.620.000, menyelamatkan kurang lebih 987 jiwa.,”tambahnya.

Ia menyebut, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun.

“Untuk kasus peredaran obat keras terbatas, tersangka juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan” ujarnya.

Sumarni menambahkan,adapun modus operandi dari para pelaku masih sama seperti sebelumnya, yaitu dengan melakukan transaksi langsung, dan ada juga menggunakan sistem tempel dengan peta atau map untuk mendistribusikan narkoba.

“Upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah Cirebon,”pungkasnya.

Related Posts

FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

Ridho Suganda Dorong Peran UMKM di HUT BPR Raksa

PT BPR Raksa Wacana Agri Purnama merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 dengan menggelar acara sederhana namun penuh kebersamaan di Spirit Coffee, Kabupaten Kuningan, Jumat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

  • By admin
  • Desember 15, 2025
FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

Ridho Suganda Dorong Peran UMKM di HUT BPR Raksa

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Ridho Suganda Dorong Peran UMKM di HUT BPR Raksa

Moratorium Izin Perumahan Jabar, Pembangunan Wisata Ciremai Disorot

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Moratorium Izin Perumahan Jabar, Pembangunan Wisata Ciremai Disorot

Risiko Bencana, Izin Perumahan Kuningan Dimoratorium Gubernur Dedi Mulyadi

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Risiko Bencana, Izin Perumahan Kuningan Dimoratorium Gubernur Dedi Mulyadi

Mamah Dedeh Ajak Jemaah Kuningan Perbanyak Bertasbih Jalan Meraih Berkah

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Mamah Dedeh Ajak Jemaah Kuningan Perbanyak Bertasbih Jalan Meraih Berkah

Wabup Kuningan Soroti Standar Dapur Program MBG

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Wabup Kuningan Soroti Standar Dapur Program MBG