Rakor Pengawasan Logistik, Panwascam Kaliwedi Minta Saling Mengawasi Tahapan Pemilu

CiremaiNews.com, Cirebon,- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kaliwedi menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Pada Pemilu 2024, Selasa (19/12).

Ketua Panwascam Kaliwedi, Edi Hardadi menjelaskan Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap logistik Pemilu menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.

Pengawas Pemilu melakukan pengawasan tahapan pengadaan dan pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya pada Pemilu 2024.

Menurutnya, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kaliwedi harus melakukan pengawasan melalui pengawasan secara langsung. Kemudian analisis data yang didapatkan dalam pelaksanaan pengawasan pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara.

“Dukungan perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya pada Pemilu 2024 di wilayah kelurahan/desa di Kecamatan Kaliwedi,” katanya.

Ia pun meminta PKD bisa berkoordinasi dengan sesama penyelanggara. Yakni PPS untuk saling mengawasi tahapan pendistribusian logistik di wilayah Kecamatan Kaliwedi.

” Mulai dari tahapan perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian,” katanya.

Menurutnya, tahapan pendistribusian bisa diambil rumus 5-3-1. Dimaksudkan, 5 hari sebelum dilaksanakannya pemilu logistik dikirim ke PPK, 3 hari sebelum dilaksanakannya pemilu logistik dikirim ke PPS.

“Dan 1 hari dilaksanakannya pemilu logistik sudah ada di TPS,” pungkasnya. (effendi)

Related Posts

Bawaslu Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi,Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

CiremaiNews.com, Cirebon,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan evaluasi bersama insan pers terkait pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024, Selasa (15/4/2025).

MK Tolak Gugatan, Paslon Imron -Jigus Bakal Dilantik 20 Februari

CiremaiNews.com, Cirebon,-Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak perkara Nomor 187/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2024. Dengan putusan ini, pasangan calon (paslon) Imron-Jigus dipastikan akan menduduki kursi kepemimpinan dan dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Bupati Cirebon Pastikan Penerimaan Siswa Baru 2025 Gratis dan Adil

Bupati Cirebon Pastikan Penerimaan Siswa Baru 2025 Gratis dan Adil

Bupati Cirebon Jenguk Monik, Siswi yang Viral karena Putus Sekolah

Bupati Cirebon Jenguk Monik, Siswi yang Viral karena Putus Sekolah

PKB Kuningan Pastikan Pelantikan PAW Hj. Titi Huryasih Besok, Ini Rencananya

PKB Kuningan Pastikan Pelantikan PAW Hj. Titi Huryasih Besok, Ini Rencananya

Kadisdikbud Kuningan Larang Siswa Bawa Handphone ke Sekolah, Ini Alasannya

Kadisdikbud Kuningan Larang Siswa Bawa Handphone ke Sekolah, Ini Alasannya

DPC PPP Kuningan Tebar Semangat Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

DPC PPP Kuningan Tebar Semangat Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H