Bimtek Panwascam Susukan: Kuwu, BPD dan Perangkat Desa Wajib Netral

CiremaiNews.com, Cirebon,- Ketua Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Susukan, Kabupaten Cirebon, Asep Hasanudin meminta kepada para Kuwu (kepala desa), BPD dan juga perangkat Desa untuk bisa netral pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal ini sampaikan Asep Hasanudin saat melaksanakan Bimbingan teknis pelaksanaan kampanye di wilayah Kecamatan Susukan, Selasa (19/12/2023).

“Berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan juga PKPU nomor 20 tahun 2023 disebutkan selain ASN, Kuwu, BPD dan juga perangkat desa wajib netral,” ujar Asep.

Dikatakan Asep, indikator netralitas Kuwu dalam kampanye Pemilu antara lain dapat dilihat dari tidak terlibatnya perangkat desa sebagai pelaksana atau tim kampanye. Kemudian Kuwu tidak melakukan mobilisasi perangkat desa lain atau masyarakat untuk hadir dalam kampanye, serta kuwu tidak memakai atribut PNS dalam kegiatan kampanye itu.

“Indikator lainnya tentang netralitas kuwu dalam kampanye yakni ditandai dengan cara kuwu dalam menggunakan media sosial. Mereka tidak mendukung aktivitas kampanye, seperti selfie dengan Caleg, atau pun Capres dan Cawapres,” paparnya.

Asep juga menjelaskan, termasuk tidak terlibatnya kuwu dalam praktik membagi-bagikan uang dan atau materi lainnya kepada pemilih juga menjadi indikator netralitas kuwu, BPD dan perangkat desa. Dalam pengambilan keputusan, ASN dan kuwu juga tidak boleh menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu.

“Upaya yang kami lakukan dalam meminimalisir ini adalah dengan memberikan himbauan dan juga sosialisasi kepada Kuwu, BPD dan perangkat desa agar tidak terjerumus dalam pusaran kampanye ini,” tandasnya.

Selain himbauan, ditambahkan Asep, pihaknya pun gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui agenda pertemuan yang dilakukan masyarakat. Dirinya pun berharap masyarakat ikut pro aktif melakukan pengawasn terhadap kuwu, BPD dan perangkat desa tersebut.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada kami jika menemukan kuwu, BPD dan perangkat desa yang terindikasi tidak nertal kepada Panwascam,” tutupnya. (effendi)

Related Posts

Dian Rachmat Yanuar: Pidato Bupati Terpilih yang Mendorong Kolaborasi untuk Kuningan

CiremaiNews.com, Kuningan – Dalam penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Dian Rachmat Yanuar menyampaikan pidato yang penuh makna. Ia mengungkapkan, ” Dari lubuk hati yang dalam, mengucapkan terimakasih dan…

Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani Resmi Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kuningan

CiremaiNews.com, Kuningan – Rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan pada hari Kamis, 9 Januari 2025, telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Oknum ASN Terciduk! Aksi Nyawer Emak-Emak Jadi Sorotan Media Sosial

Oknum ASN Terciduk! Aksi Nyawer Emak-Emak Jadi Sorotan Media Sosial

Jalan Utama Desa Sidamulya Terputus, Pj Bupati Cirebon Janjikan Perbaikan Segera

Jalan Utama Desa Sidamulya Terputus, Pj Bupati Cirebon Janjikan Perbaikan Segera

DPC PKB Kuningan Sampaikan Permohonan Maaf Kasus Viral Anggota DPRD

  • By admin
  • Januari 23, 2025
DPC PKB Kuningan Sampaikan Permohonan Maaf  Kasus Viral Anggota DPRD

Partai Demokrat Kuningan Peduli Korban Bencana Alam

  • By admin
  • Januari 23, 2025
Partai Demokrat Kuningan Peduli Korban Bencana Alam

Distan Kabupaten Cirebon Soroti Tantangan Alih Fungsi Lahan Sawah

Distan Kabupaten Cirebon Soroti Tantangan Alih Fungsi Lahan Sawah

Dukung Swasembada Pangan, Kabupaten Cirebon Gelar Penanaman Jagung Serentak

Dukung Swasembada Pangan, Kabupaten Cirebon Gelar Penanaman Jagung Serentak