Rakor Panwascam Dukupuntang Tingkatkan SDM serta Strategi Pengawasan

Ciremainews.com, Cirebon,- Ketua Panwascam Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Udin Komarudin menilai, pengawasan pemilu 2024 perlu pengawasan ketat. Baik dari Panwascam, aparat keamanan maupun partipasi masyarakat itu sendiri. Menurutnya, hal itu harus terwujud demi pelaksanaan pemilu yang Jurdil

Hal itu dikatakan Udin, saat pelaksaan Rakor Logistik Pemilu Panwascam Dukupuntang. Menurutnya, selain pengawasan tahapan kampanye, akan disusul juga tahapan yang krusial yaitu pendistribusian logistic. Untuk itu pola menajemen SDM serta strategi pengawasan harus dibentuk.

“Ini supaya kita dapat melaksanakan tugas pengawasan secara optimal. Semua harus bekerja secara profesional,” ungkapnya.

Dia mengaku, saat ini tahapan Pemilu sudah masuk masa kampanye. Otomatis seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya. Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan dalam mengantisipasi pelanggan tahapan kampanye, dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada peserta pemilu.

“Sosialisasi dan imbauan juga kami lakukan kepada pihak terkait. Kami juga melakukan berkolaborasi dengan Muspika dan juga PPK Kecamatan Dukupuntang,” jelasnya.

Dia menambahkan, ada kemungkinan oknum ASN yang menjagokan kandidat dalam pemilu 2024. Disinilah peran media masa yang bisa mengawasi peran ASN yang melanggar. Dengan adanya media masa, oknum-oknum tersebut bisa langsung di publikasikan. aturan bisa di publikasikan.

“jangan sampai ada ASN yang mendukung kandidat lain. Inilah peran media untuk mempublikasikan, tapi harus dengan data akurat,” tukasnya. (effendi)

Related Posts

Bawaslu Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi,Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

CiremaiNews.com, Cirebon,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan evaluasi bersama insan pers terkait pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024, Selasa (15/4/2025).

MK Tolak Gugatan, Paslon Imron -Jigus Bakal Dilantik 20 Februari

CiremaiNews.com, Cirebon,-Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak perkara Nomor 187/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2024. Dengan putusan ini, pasangan calon (paslon) Imron-Jigus dipastikan akan menduduki kursi kepemimpinan dan dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

  • By admin
  • Desember 6, 2025
Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

  • By admin
  • Desember 5, 2025
UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

  • By admin
  • Desember 5, 2025
Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal

  • By admin
  • Desember 4, 2025
Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal