
CiremaiNews.com, Kuningan – Sekitar 100 Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Kuningan diduga mangkrak tanpa aktivitas. Kondisi ini memicu kritik tajam dari Hj. Tina Wiryawati, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, yang juga merupakan inisiator gerakan Kuningan Bebas Sampah. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak dan tidak sekadar menggelar seremonial tanpa solusi konkret.
Menurut Hj. Tina, TPS3R memiliki potensi besar untuk mengurangi hingga 45 persen volume sampah di Kuningan. Namun, program ini gagal berjalan efektif karena kurangnya perhatian dan komitmen dari Pemprov Jabar serta Pemkab Kuningan.
“Keberpihakan pemerintah terhadap desa jangan hanya sebatas wacana. TPS3R yang mangkrak harus segera dihidupkan kembali dengan langkah nyata, bukan sekadar janji,” tegas Hj. Tina, Kamis (23/1).
Ia mengusulkan pembentukan tim khusus untuk menangani persoalan ini, dengan melibatkan desa-desa yang telah berhasil mengelola TPS3R sebagai contoh.
“Ada desa yang sudah berhasil mengelola TPS3R secara mandiri. Mengapa tidak belajar dari mereka? Ini soal komitmen, bukan sekadar alasan,” kritiknya.
Selain itu, Hj. Tina juga menyoroti pengelolaan anggaran yang dianggap tidak tepat sasaran. Ia memperingatkan agar dana yang dialokasikan untuk pengelolaan sampah tidak hanya habis untuk kegiatan seremonial yang minim dampak.
“Jangan sampai anggaran ini hanya jadi ajang pemborosan tanpa hasil nyata di lapangan,” tandasnya.
Sementara itu, Kades Kertayasa, Arief Amarudin, mengakui bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah masih menjadi tantangan besar.
“Bukan sekadar buang sampah di tempatnya, tapi harus memilah sejak dari rumah. Bahkan, harus mulai mengurangi produksi sampah,” ujarnya.
Desa Kertayasa sendiri telah menjadi model sukses dalam pengelolaan TPS3R dan menjadi rujukan bagi desa lain. Namun, jika desa lain tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah, upaya pengelolaan sampah berbasis TPS3R hanya akan berakhir sebagai proyek gagal.
Pemerintah daerah kini dihadapkan pada tuntutan untuk segera mengambil langkah nyata. Jika terus dibiarkan, permasalahan sampah di Kuningan akan semakin memburuk, sementara fasilitas yang telah dibangun dengan dana publik hanya menjadi monumen kegagalan tata kelola lingkungan.***