Ciremainews, Kuningan – Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat X menggelar kegiatan reses di Kabupaten Kuningan sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPC Partai Gerindra Kuningan, Senin (15/12/2025), dihadiri Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani serta unsur masyarakat.
Anggota DPR RI H. Rokhmat Ardiyan menyatakan seluruh aspirasi yang dihimpun selama masa reses akan dicatat dan dibawa ke pembahasan di parlemen.
“Reses adalah kewajiban konstitusional anggota dewan untuk mendengar langsung suara rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan kebijakan dan penggunaan anggaran negara harus berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. “Anggaran negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Kegiatan reses ini diharapkan memperkuat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan daerah, khususnya Kabupaten Kuningan.
Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani menyampaikan bahwa reses merupakan sarana penting dalam sistem demokrasi untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan wakil rakyat di tingkat pusat.
“Reses menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung agar dapat diperjuangkan dalam kebijakan nasional,” kata Tuti Andriani.
Ia berharap masukan yang disampaikan benar-benar berasal dari kebutuhan nyata di lapangan sehingga dapat mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

