CiremaiNews.com, Cirebon – Menjelang Pemilihan Umum 2024 pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah melaksanakan simulasi pencoblosan dan penghitungan suara. Simulasi ini, yang dilaksanakan di lapangan Asrama Haji Watubelah Kecamatan Sumber pada Rabu (31/01/2024) mulai pukul 10.00 WIB, sesuai perintah KPU RI dan KPU Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyediakan 5 bilik suara dan 5 kotak suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kab/Kota. Semua dilengkapi dengan tinta biru. Tempat duduk juga disiapkan khusus untuk peserta pemilu lansia dan disabilitas.
Sebelum pencoblosan dimulai, petugas KPPS melakukan sumpah yang disaksikan oleh peserta pemilu. Setelah pembacaan sumpah, peserta pemilu yang telah mendaftarkan diri mendapat 5 surat suara. Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Cirebon, Apendi, menjelaskan bahwa tujuan dari simulasi ini adalah memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat tentang mekanisme alur proses pemungutan suara pada Pemilu 2024.
“Simulasi ini juga untuk mengenalkan formulir-formulir dan dummy surat suara kepada pemilih serta masyarakat,” kata Apendi.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui durasi waktu dari pemungutan suara hingga penghitungan suara.
“Kami akan melakukan evaluasi internal terkait pemungutan suara berbasis pada simulasi setelah selesai,” tambahnya. effendi