CiremaiNews.com, Cirebon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon telah memastikan komitmen untuk terus mengawal dan mengawasi seluruh proses tahapan kampanye hingga pendistribusian logistik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, menyatakan bahwa pihaknya masih menerima aduan dan laporan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), dan akan mengambil tindakan jika pelanggaran terus terjadi.
“Meskipun telah mengimbau agar tidak melakukan pelanggaran, jika terjadi pelanggaran-pelanggaran lagi, kita akan tindak,” terang Sadaruddin Parapat setelah mengikuti kegiatan simulasi pemungutan suara di Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon pada Rabu (31/01/2024).
Sadaruddin Parapat juga menegaskan bahwa penertiban APK akan dilakukan dalam 10 hari menjelang pemungutan suara. Pengawasan logistik dilakukan melalui pengawasan melekat (Waskat) yang melibatkan seluruh jajaran pengawas Pemilu, mulai dari gudang hingga distribusi ke tingkat kecamatan.
“Hari ini, beberapa kecamatan sudah mendapatkan distribusi logistiknya,” tambahnya. Namun, terkait barang yang rusak, data keseluruhan masih dalam proses pengumpulan, dan pihaknya belum dapat memberikan informasi secara menyeluruh.
Sadaruddin Parapat juga memberikan imbauan kepada petugas dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menjaga kesehatan fisik, menekankan perlunya istirahat yang cukup dalam menjalankan tugas mereka. effendi

