Sisa Waktu 5 Bulan FPKB Kebut Golkan RUU KIA

Ciremainews – Masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 tinggal lima bulan lagi. Fraksi PKB mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai langkah nyata mewujudkan asa Indonesia mewujudkan mimpi Indonesia Emas 2045.

“Sebagai inisiator Fraksi PKB berharap agar pengesahan RUU KIA dilakukan sebelum masa jabatan wakil rakyat 2019-2024 berakhir bulan Oktober mendatang. Langkah ini penting sebagai aksi nyata melindungi generasi bangsa emas Indonesia sejak dari dalam kandungan,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB KH Maman Imanul Haq, di Komples Parlemen, Selasa (28/5/2024).

Kiai Maman mengatakan pembahasan RUU KIA telah sampai pada pengambilan keputusan tingkat II di mana rancangan undang-undang ini tinggal selangkah lagi disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya dengan sisa waktu yang ada, DPR dan pemerintah masih mempunyai kesempatan cukup mengesahkan RUU KIA. “Kami optimistis jika RUU KIA bisa dituntaskan dan disahkan sebelum masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 berakhir. Kami yakin baik pemerintah maupun anggota legislatif mempunyai komitmen kuat untuk melindungi generasi bangsa sejak dari kandungan melalui UU KIA,” katanya.

Fraksi PKB, kata Kiai Maman memandang UU Kesejahteraan Ibu dan Anak sangat strategis dalam mendukung cita-cita terwujudnya Indonesia Emas 2025. Apalagi saat ini Indonesia masih menghadapi kondisi darurat stunting di mana angka stunting di tanah air melebihi pravelensi stunting dunia. “Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pravelensi stunting di Indonesia akhir tahun 2023 masih di angka 21,5%, padahal WHO memberikan toleransi pravelensi stunting suatu negara tidak boleh melebihi angka 20%,” ujarnya.

Kiai Maman menegaskan target RPJMN untuk menurunkan angka pravelensi stunting di angka 14% pada tahun ini dipastikan akan sulit terealisasi. Berdasarkan hasil studi status gizi Indonesia Kemenkes rata-rata penurunan pravelensi stunting di tanah air hanya mencapai 1,6% per tahun dengan kondisi penurunan tidak stabil. “Target pravelensi stunting di angka 14% tahun 2024 hampir pasti tidak akan tercapai. Kami memandang perlu ada terobosan kebijakan untuk memperkuat gerakan penurunan stunting yang salah satunya bisa melalui pengesahan RUU KIA,” katanya.

Pengasuh Pesantren Al-Mizan Jatiwangi Jawa Barat ini mengungkapkan dalam RUU KIA ada sejumlah poin penting yang memastikan kesejahteraan anak akan terpantau sejak dalam kandungan. Salah satunya dengan kepastian cuti bagi ibu melahirkan hingga selama enam bulan. Pun juga dengan adanya fasilitas cuti bagi ayah hingga 40 hari. “Fasilitas cuti bagi ibu dan ayah ini dengan jaminan perlindungan gaji dari negara akan memaksimalkan tumbuh kembang anak di antaranya mendapatkan ASI esklusif, jaminan gizi, hingga sokongan psikologis di usia emas mereka,” katanya.

Selain itu, kata Kiai Maman RUU KIA juga mengatur pula hak ibu-anak untuk mendapatkan dukungan fasilitas, sarana, dan prasarana di tempat kerja, public space, maupun di transportasi umum. RUU KIA juga memastikan setiap anak Indonesia mempunyai hak untuk tumbuh kembang, perlindungan dari perundungan, penelantaran, hingga perlindungan kekerasan seksual. “Dengan banyaknya kasus perundungan, kekerasan seksual yang menimpa ibu dan anak di Indonesia semakin menguatkan alasan agar RUU KIA bisa segera disahkan untuk menjadi benteng perlindungan ibu dan anak di tanah air,” pungkasnya.

Related Posts

Bawaslu Kuningan Terima Masukan Masyarakat untuk Evaluasi Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

CiremaiNews.com, Kuningan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan resmi mengundang masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan mengenai keabsahan persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Serentak…

Pj Bupati Wahyu Mijaya: Festival Olahraga Ajang Mengasah Fisik dan Semangat Juang Pelajar

CiremaiNews.com, Cirebon,- Festival Olahraga Pendidikan (FOP) 2024 di Kabupaten Cirebon berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari para pelajar yang mewakili lebih dari 50 sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Relawan Sahabat Dekat Satria Deklarasikan Dukungan untuk Ridho-Kamdan di Kuningan

Relawan Sahabat Dekat Satria Deklarasikan Dukungan untuk Ridho-Kamdan di Kuningan

Alika Anggraeni, Bocah Tenggelam di Sungai Cipetir Kuningan Ditemukan Meninggal

Alika Anggraeni, Bocah Tenggelam di Sungai Cipetir Kuningan Ditemukan Meninggal

Ahmad Syaikhu Tanggapi Pendapatan PKL Siliwangi Menurun 60 Persen

Ahmad Syaikhu Tanggapi Pendapatan PKL Siliwangi Menurun 60 Persen

KAI Daop 3 Cirebon Sampaikan Maaf Atas Gangguan Perjalanan Imbas KA Gajayana Tertemper Kendaraan

KAI Daop 3 Cirebon Sampaikan Maaf Atas Gangguan Perjalanan Imbas KA Gajayana Tertemper Kendaraan

BMK Ulama se-Jawa dan Madura Bahas Hukum Sumpah Pocong dan Asuransi TPL

BMK Ulama se-Jawa dan Madura Bahas Hukum Sumpah Pocong dan Asuransi TPL

Kasus Kontroversial, Ibu dan Anak Kandung Berbuat Asusila Direkam

Kasus Kontroversial, Ibu dan Anak Kandung Berbuat Asusila Direkam