CiremaiNews.com, Cirebon,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon melakukan pemeriksaan terhadap lima kepala desa (kuwu) terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tag: Aparatur Negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


