CiremaiNews.com, Cirebon,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon melakukan pemeriksaan terhadap lima kepala desa (kuwu) terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pemanggilan ini dilakukan setelah munculnya video percakapan yang beredar di grup WhatsApp Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), yang menimbulkan perhatian publik.
Ketua Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rudi Hartono, mengatakan bahwa percakapan tersebut diduga menunjukkan keberpihakan para kepala desa terhadap salah satu pasangan calon.
“Kami melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap lima kuwu yang terlibat dalam percakapan tersebut sebagai bagian dari mekanisme penanganan pelanggaran sesuai prosedur,” ujar Rudi, Selasa (26/11/2024).
Kelima kepala desa yang dipanggil berasal dari Kecamatan Karangwareng, termasuk Kuwu Jatipiring dan Kuwu Blender. Klarifikasi dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan dukungan terhadap calon tertentu.
Bawaslu menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung sesuai prosedur, dengan durasi maksimal tujuh hari kerja sejak diterimanya laporan awal.
Jika terbukti terdapat pelanggaran, Bawaslu akan melanjutkan proses dengan merekomendasikan tindakan ke instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau lembaga berwenang lainnya.
Proses klarifikasi ini baru memasuki hari kedua dari lima hari yang ditentukan, dan Bawaslu menegaskan bahwa mereka akan bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani dugaan pelanggaran ini.
“Video percakapan itu menjadi dasar kami dalam menyelidiki apakah ada pihak-pihak yang melanggar prinsip netralitas,” kata Rudi.
Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada yang mereka temui, guna memastikan bahwa proses Pilkada berjalan adil dan transparan.
Dengan pemanggilan ini, Bawaslu berharap semua pihak, terutama aparatur desa, dapat menjaga netralitas dan profesionalisme selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.