Ciremainews.com, Kuningan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan memusnahkan surat suara rusak dan kelebihan kirim untuk Pilkada serentak 2024. Proses pemusnahan dilakukan di halaman kantor KPU Kabupaten Kuningan pada Selasa (26/11/2024). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu, TNI, Polri, Subden Bom, Kabinda, dan sejumlah media.
Surat suara yang rusak dan berlebih dibakar sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu. Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan hasil sortir dan pengecekan surat suara.
“Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari dua kategori, yaitu surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, serta surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kuningan,” ujar Asep.
Sebanyak 1.272 lembar surat suara dimusnahkan. Rinciannya, 562 lembar untuk Pilgub Jawa Barat (437 rusak dan 125 berlebih) serta 710 lembar untuk Pilbup Kuningan (461 rusak dan 249 berlebih).
“Kami memusnahkan 562 lembar surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan 710 lembar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. Totalnya ada 1.272 lembar yang dimusnahkan,” jelas Asep.
Asep menegaskan, pemusnahan surat suara ini dilakukan sesuai regulasi. “Kami memastikan bahwa seluruh surat suara yang rusak dan berlebih tidak akan digunakan. Proses pemusnahan ini menegaskan komitmen kami untuk menjaga integritas pemilu,” tambahnya.
Selain itu, Asep juga memaparkan persiapan Pilkada di Kabupaten Kuningan. “Kami telah mendistribusikan surat suara ke 1.926 TPS reguler dan satu TPS khusus. Pengecekan kesiapan TPS juga telah dilakukan bersama jajaran KPU, Kapolres, Dandim, dan Bawaslu ke lima daerah pemilihan (Dapil). Semua berjalan dengan baik, termasuk pengaturan bagi pemilih difabel, lansia, ibu menyusui, dan ibu hamil,” katanya.
Pencoblosan akan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB dan dilanjutkan dengan penghitungan suara. Berdasarkan simulasi di Kecamatan Garawangi, penghitungan suara diperkirakan selesai menjelang waktu Isya.