CiremaiNews.com, Kuningan – Isu menarik perhatian publik setelah terungkap bahwa oknum Tenaga Harian Lepas (THL) dari Satpol PP diduga membagikan minyak goreng dan kerudung bertanda stiker Paslon 01 selama masa tenang Pilkada 2024. Pembagian ini terungkap setelah beredarnya foto-foto yang menunjukkan barang-barang tersebut dengan stiker yang mencolok. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan integritas dalam pelaksanaan pemilu, terutama di saat-saat kritis seperti masa tenang.
Kasat Pol PP Kuningan, Agus Basuki, saat dihubungi melalui telepon seluler, mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai pembagian tersebut. “Intinya kejadian kegiatan seperti itu kita tidak tahu, tidak pernah mengkondisikan dan sebagainya. Itu mungkin dari anak-anak yang salah satunya ada pemberian,” ujarnya. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa beberapa anak buahnya melaksanakan piket rumdin di wakil bupati.
Agus juga menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk tidak menanggapi pemberian barang selama jam kerja dan di fasilitas pemerintah. “Saya sampaikan kalau kondisi seperti itu jangan ditanggapi, kalau ada apa-apa kan saya juga. Terkait di luar jam kerja, dan di luar tempat itu (Rumdin Wabup), itu bukan kewenangan saya, tapi itu kan masih jam kerja dan tempatnya kan fasilitas pemerintah,” tegasnya. Pernyataan ini mencerminkan kesadaran akan dampak negatif yang mungkin timbul dari tindakan tersebut, baik bagi individu yang terlibat maupun bagi institusi yang mereka wakili.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Kuningan tengah melakukan penelusuran terkait dugaan praktik money politics di wilayah Kadugede. Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki pengakuan emak-emak dalam video viral yang mengklaim menerima uang dari Tim Paslon 01. “Intinya kita sedang melakukan penelusuran. Kalau dari pengakuan di video viral, penerima itu sudah jelas,” katanya saat dikonfirmasi oleh awak media.
Bawaslu juga akan menyelidiki lebih lanjut mengenai pembagian minyak goreng dan kerudung berstiker Paslon 01 di wilayah Aruji. Firman menambahkan, “Sama itu juga, kita lakukan penelusuran.” Dengan adanya dua isu ini, jelas bahwa pengawasan terhadap praktik politik menjelang pemilu sangat penting untuk menjaga integritas proses demokrasi dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan umum