banner 468x60

CiremaiNews.com, Cirebon,- Suhu politik Pilkada Kabupaten Cirebon semakin meningkat setelah pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Imron-Agus Kurniawan, dan Paslon nomor urut 04, M. Luthfi-Dia Ramayana, saling melaporkan dugaan pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kedua kubu menuding adanya pelanggaran serius yang mencederai prinsip netralitas dalam pemilu.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.