Pilkada Cirebon Memanas: Paslon 02 dan 04 Saling Lapor Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu

CiremaiNews.com, Cirebon,- Suhu politik Pilkada Kabupaten Cirebon semakin meningkat setelah pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Imron-Agus Kurniawan, dan Paslon nomor urut 04, M. Luthfi-Dia Ramayana, saling melaporkan dugaan pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kedua kubu menuding adanya pelanggaran serius yang mencederai prinsip netralitas dalam pemilu.

Pada Jumat (6/12/2024), Tim Kuasa Hukum Paslon 02, Ferry, melaporkan dugaan ketidaknetralan perangkat desa dan tenaga pendamping profesional yang diduga mendukung Paslon lain. Laporan ini juga membantah tuduhan dari kubu Paslon 04 yang sebelumnya menuding Paslon 02 mengorganisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk kepentingan politik.

Laporan ini menyoroti netralitas perangkat desa dan tenaga pendamping profesional di tingkat desa yang diduga mendukung salah satu pasangan calon lain, yaitu Paslon 04 Lutfi dia dan 03 Wahyu Tjiptaningsih-Solichin.

Kuasa Hukum Paslon 02, Ferry, menyampaikan bahwa laporan tersebut dilengkapi dengan sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan adanya dugaan ketidaknetralan kepala desa yang kami duga ikut mendukung salah satu calon, serta gerakan dari Paslon tertentu yang melibatkan tenaga pendamping profesional di tingkat desa. Hal ini terjadi pada November lalu,” ujar Ferry kepada wartawan saat hendak membuat laporan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, laporan ini juga untuk membantah tuduhan yang dialamatkan kepada Paslon 02 terkait pengorganisasian ASN.

“Kami dengan tegas membantah tuduhan bahwa Paslon 02 mengorganisir ASN, baik di instansi daerah maupun kecamatan. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan kami nyatakan sebagai hoaks. Kami justru melaporkan pihak lain atas dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan pendamping desa di seluruh Kabupaten Cirebon,” jelas Ferry.

Ia mengungkapkan, laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang juga menyoroti dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.

“Kami sudah mengamati dan mengumpulkan bukti bahwa kecurangan bukan dari pihak kami, melainkan dari pihak lain. Bukti-bukti yang kami miliki telah diserahkan dan akan kami pantau perkembangan prosesnya di Bawaslu,” tegasnya.

Ferry juga menegaskan bahwa laporan ini bukan reaksi semata terhadap tuduhan yang dilontarkan Paslon 04 di media massa, melainkan hasil dari pengamatan dan investigasi selama beberapa waktu.
“Kami akan terus memantau dan menyampaikan rilis resmi untuk meluruskan informasi yang berkembang,” tutup Ferry.

Sebelumnya, Paslon nomor urut 04, M. Luthfi-Dia Ramayana, melaporkan adanya dugaan pelanggaran masif ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (4/12) malam. Langkah ini diambil karena mereka menemukan indikasi kuat keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) serta perangkat desa dalam mendukung Paslon 02 (Beriman) secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Juru bicara tim hukum Paslon 04, Waswin Janata, menyebutkan dugaan keterlibatan ASN dan perangkat desa hampir terjadi di setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon.

“Gerakannya sudah terstruktur, sistematis, dan masif. Ini sangat luar biasa, dan kami tidak bisa membiarkan ini terjadi,” ujar Waswin.

Selain itu, Waswin juga mengungkap adanya indikasi manipulasi daftar pemilih. Temuannya, kata dia, antara lain terkait warga yang sudah meninggal dunia tapi tercatat hadir dan ikut mencoblos.
Meski demikian, Calon bupati dari Paslon 04, M. Luthfi, mengaku bahwa dirinya tidak terlalu fokus pada hasil penghitungan suara.

Ia lebih memilih fokus untuk membangun demokrasi yang berkualitas.Namun, kata dia, proses ini tercederai oleh tindakan tidak fair play, termasuk intimidasi oleh oknum ASN kepada para kepala desa.

“Pelibatan ASN dan kepala desa sudah saya singgung didebat terakhir. Tujuannya supaya mereka menurunkan tensi. Tapi faktanya, satu minggu menjelang pemilihan malah semakin gencar dan semakin masif dilakukan kawan kawan di paslon sebelah,” katanya.
Sebelumnya juga, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarrudin Parapat, memastikan pihaknya akan mendalami laporan ini.

“Kami sedang melakukan kajian dari berbagai aspek. Nanti akan kami simpulkan,” ujar Sadarrudin.

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎