CiremaiNews, Indramayu — Pemerintah Kabupaten Indramayu melantik Kuwu terpilih hasil Pemilihan Kuwu Serentak Kabupaten Indramayu masa jabatan 2026–2034 dalam upacara pengambilan sumpah dan pelantikan yang digelar di Pendopo Kabupaten Indramayu, Kamis (12/2/26).
Sebanyak 138 Kuwu, resmi dilantik untuk masa jabatan delapan tahun. Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan petikan Surat Keputusan.
Dalam sumpah jabatannya, para Kuwu berikrar untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jujur, adil, serta setia mengamalkan dan mempertahankan Pancasila, menegakkan Undang-Undang Dasar 1945, kehidupan demokrasi, dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi desa, daerah, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025 di semua tingkatan yang telah bekerja keras sehingga seluruh tahapan, mulai dari pemilihan hingga pelantikan, dapat berjalan lancar, aman, dan sukses.
Bupati Lucky juga menyoroti keberhasilan pelaksanaan pemilihan Kuwu secara hybrid yang berlangsung kondusif tanpa permasalahan berarti. Menurutnya, pelantikan 138 Kuwu merupakan simbol amanah besar untuk melayani masyarakat secara langsung, dengan tantangan yang semakin kompleks, termasuk menyeimbangkan pembangunan dan kebutuhan masyarakat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
”Pentingnya sinergi antara Kuwu dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat, khususnya dalam mendukung Asta Cita pembangunan, terutama pembangunan desa sebagai basis pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Diharapkan, para Kuwu berpikir terbuka, inovatif, dan fokus pada upaya nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Lucky juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi masuknya investasi di Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lucky turut menyampaikan duka cita atas wafatnya Kuwu Sukasari, Kecamatan Arahan, Tarsitem, pada 2 Januari 2026 sebelum pelantikan dilaksanakan, dan mengundang keluarga almarhumah secara langsung untuk berbelasungkawa.
Bupati mengajak seluruh Kuwu untuk bersama-sama membangun Kabupaten Indramayu yang lebih religius, berorientasi pada ekonomi kerakyatan, ramah lingkungan, aman, nyaman, serta menjunjung tinggi nilai gotong royong. Bupati juga membuka ruang komunikasi dan diskusi antara Kuwu dengan Bupati dan Wakil Bupati demi kemajuan desa dan daerah.
Rangkaian kegiatan pelantikan ditutup dengan penyerahan penghargaan Lomba Desa Anugerah Gapura Sri Baduga Tahun 2025, dengan Desa Krasak Kecamatan Jatibarang sebagai juara I, Desa Haurgeulis Kecamatan Haurgeulis sebagai juara II dan Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung sebagai juara III.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi, unsur Forkopimda Indramayu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ketua TP PKK Kabupaten Indramayu, Plt. Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, serta para camat se-Kabupaten Indramayu.***
Tag: Kuwu
Bupati Cirebon Dorong Desa Aktif Tingkatan Keamanan dan Perkuat Ketahanan Pangan
CiremaiNews.com, Cirebon,- Desa harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan ketahanan pangan. Itulah pesan utama yang disampaikan Bupati Cirebon, H. Imron, saat membuka acara Sosialisasi Kamtibmas untuk para Kuwu dan Lurah se-Kabupaten Cirebon di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan RA Kartini, Kota Cirebon, Kamis (3/7/2025).
PJ Bupati Cirebon Tegaskan Komitmen Netralitas ASN dan Kuwu untuk Pilkada 2024
CiremaiNews.com, Cirebon,-Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kuwu menjelang Pilkada 2024.
Bupati Imron Tambah Masa Jabatan Kuwu
CiremaiNews.com, Cirebon,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon tentang Penetapan Masa Jabatan kepada 406 Kuwu dengan nomor 400.10.2.2/kep. Selengkapnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







