CiremaiNews.com, Bandung,- Kritik keras mengalir deras setelah tuntutan pidana untuk pelaku kekerasan seksual terhadap enam anak dinilai terlalu ringan oleh LBH PUI. Sorotan tajam ini muncul usai Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Kabupaten Bandung membacakan tuntutan terhadap Terdakwa RR di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung pada 10 Desember 2025.
Tag: Pengadilan Negeri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

