Maraknya pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di area Taman Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menegaskan kewenangan penindakan secara hukum berada di tangan kepolisian. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas laporan seorang pedagang yang viral di media sosial.
Tag: Tamkot Kuningan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




