CiremaiNews,Kuningan– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) melakukan penertiban kabel optik yang semrawut dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, Rabu (11/2/2026).
Langkah ini menjadi awal penataan wajah kota agar lebih rapi, aman, dan modern, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat terkait kenyamanan ruang publik.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, mengatakan penertiban dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama Apjatel sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terhadap kabel udara yang berseliweran di sejumlah ruas jalan protokol.
“Sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya, saya bertemu Apjatel untuk merespons aspirasi masyarakat. Banyak kabel optik yang semrawut di jalan protokol, ini mengganggu estetika sekaligus keamanan,” ujar Dian.
Pada tahap awal, penataan dilakukan melalui proses pengelompokan dan perapihan kabel (grouping) tanpa pemotongan. Ke depan, Pemkab Kuningan menyiapkan terobosan berupa pembangunan sistem ducting atau jaringan kabel bawah tanah.
“Insyaallah setelah Lebaran kita mulai ducting. Tujuannya agar estetika kota terjaga dan keselamatan masyarakat lebih baik,” katanya.
Sebagai proyek percontohan, ducting direncanakan di sejumlah koridor utama, mulai dari Bundaran Cijoho menuju pertigaan Cigadung, Gedung DPRD, Cirendang, hingga kawasan Kuningan Islamic Center (KIC). Jika berjalan optimal, program tersebut akan diperluas ke wilayah lain, termasuk kawasan wisata.
Bupati juga menyoroti masih adanya pemasangan tiang dan kabel oleh operator tanpa izin. Di Kabupaten Kuningan tercatat sekitar 11 operator telekomunikasi yang beroperasi.
“Banyak pemasangan tanpa izin. Kami keberatan, namun alhamdulillah Apjatel merespons cepat sehingga hari ini penertiban bisa dimulai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Korwil Apjatel Jawa Barat, Yudi Arinto Arifin, menjelaskan bahwa tahap awal dilakukan melalui proses grouping sebagai solusi jangka pendek. Selanjutnya, akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Karena mendekati Lebaran dan ada potensi gangguan lalu lintas, pelaksanaan ducting menunggu arahan pemerintah daerah. Operator siap menjalankan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” katanya.
Yudi menegaskan, pembangunan ducting—yakni metode instalasi kabel fiber optik yang ditanam di bawah tanah menggunakan pipa pelindung khusus—tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh pembiayaan dilakukan secara gotong royong oleh para operator telekomunikasi.
“Ini mandiri, istilahnya rereongan. Sudah ada contoh sukses di Bandung dan Subang, dan sekarang kami hadir di Kuningan,” jelasnya.(Tatang Budiman)

