CiremaiNews.com, Cirebon,- Tim Saber Pungli Polresta Cirebon melaksanakan operasi saber pungli di sejumlah pasar tradisional dan tempat wisata di Kabupaten Cirebon.
Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberantas praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.
” Tim saber pungli melakukan pendataan dan penindakan terhadap retribusi pungli di pasar dan tempat wisata. Dalam operasi tersebut, ditemukan kejanggalan seperti pengelola pasar yang menyetorkan retribusi kepada perusahaan di luar wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar Dedy, yang juga sebagai Ketua Tim Saber Pungli. Kamis (18/04/2024)
Dedy mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendalaman lebih lanjut terkait retribusi tersebut. Selain itu, pada agenda kegiatan ini tim saber pungli juga memantau tarif parkir kendaraan. Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas pungutan liar yang berada di wilayahnya.
Polresta Cirebon telah menyediakan nomor pengaduan melalui humas saber pungli. Diharapkan, operasi saber pungli ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon
” Masyarakat dapat secara gratis melaporkan apabila merasa adanya praktik pungli melalui nomor telepon dan WhatsApp yang disediakan ke 0811 2497 497, serta nomor operator aduan masyarakat 110,” tuturnya.