Tutupi Kebutuhan, Hutang Pemkab Kuningan Bertambah Rp74 Miliar

CiremaiNews, Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali mengambil langkah besar dalam pengelolaan fiskal daerah dengan menambah pinjaman jangka menengah senilai Rp74 miliar dari Bank BJB.
Langkah ini diambil untuk menutup sisa kewajiban jangka pendek daerah yang mencapai Rp268 miliar, sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa terganggu persoalan tunda bayar.

Bupati Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa pinjaman tersebut bukan bentuk pemborosan, melainkan strategi penyehatan fiskal yang terukur.

“Alhamdulillah, gagal bayar sudah kita selesaikan. Tapi masih ada kewajiban Rp268 miliar yang harus kita tutup. Pinjaman ini solusi agar pembangunan tidak berhenti,” ujar Bupati Dian, Kamis (16/10/2025).

Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, menegaskan bahwa pinjaman tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundangan.

“Untuk pinjaman jangka menengah, persetujuan DPRD sudah include dalam APBD Perubahan. Jadi tidak perlu izin terpisah,” ujarnya.

Deden menjelaskan, pencairan dana dilakukan secara ketat per kegiatan berdasarkan progres proyek.

“Kalau kegiatannya satu yang jalan, ya satu itu saja yang cair,” tambahnya.

Dian menegaskan, pinjaman Rp74 miliar ini akan dicicil selama empat tahun mulai 2026. Pemerintah berkomitmen tidak lagi menambah utang baru setelah kewajiban ini tuntas.

“Saya sudah tegaskan, di kepemimpinan saya jangan ada lagi gagal bayar, tunda bayar, dan utang baru,” tegasnya.

Langkah pinjaman ini juga menjadi jawaban atas tekanan fiskal yang muncul akibat pemotongan Transfer Pusat ke Daerah (TPD) sebesar Rp111 miliar.
Untuk menyeimbangkan kondisi fiskal, Pemkab Kuningan akan memperketat efisiensi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban rakyat.

“Fokus kami bukan menambah utang, tapi menjaga pembangunan tetap berjalan sambil menyehatkan APBD,” katanya.

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎