CiremaiNews, Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali mengambil langkah besar dalam pengelolaan fiskal daerah dengan menambah pinjaman jangka menengah senilai Rp74 miliar dari Bank BJB.
Langkah ini diambil untuk menutup sisa kewajiban jangka pendek daerah yang mencapai Rp268 miliar, sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa terganggu persoalan tunda bayar.
Bupati Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa pinjaman tersebut bukan bentuk pemborosan, melainkan strategi penyehatan fiskal yang terukur.
“Alhamdulillah, gagal bayar sudah kita selesaikan. Tapi masih ada kewajiban Rp268 miliar yang harus kita tutup. Pinjaman ini solusi agar pembangunan tidak berhenti,” ujar Bupati Dian, Kamis (16/10/2025).
Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, menegaskan bahwa pinjaman tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundangan.
“Untuk pinjaman jangka menengah, persetujuan DPRD sudah include dalam APBD Perubahan. Jadi tidak perlu izin terpisah,” ujarnya.
Deden menjelaskan, pencairan dana dilakukan secara ketat per kegiatan berdasarkan progres proyek.
“Kalau kegiatannya satu yang jalan, ya satu itu saja yang cair,” tambahnya.
Dian menegaskan, pinjaman Rp74 miliar ini akan dicicil selama empat tahun mulai 2026. Pemerintah berkomitmen tidak lagi menambah utang baru setelah kewajiban ini tuntas.
“Saya sudah tegaskan, di kepemimpinan saya jangan ada lagi gagal bayar, tunda bayar, dan utang baru,” tegasnya.
Langkah pinjaman ini juga menjadi jawaban atas tekanan fiskal yang muncul akibat pemotongan Transfer Pusat ke Daerah (TPD) sebesar Rp111 miliar.
Untuk menyeimbangkan kondisi fiskal, Pemkab Kuningan akan memperketat efisiensi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban rakyat.
“Fokus kami bukan menambah utang, tapi menjaga pembangunan tetap berjalan sambil menyehatkan APBD,” katanya.






