Zona Resapan Cigugur Diincar Pembangunan, Legislator Jabar Minta Pemkab Kuningan Warning Bupati

CiremaiNews, Kuningan — Pencabutan moratorium pembangunan perumahan bersubsidi oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan sejak 12 November 2025 kembali memantik perdebatan. Langkah yang diambil di era Bupati Dian Rachmat Yanuar itu disebut berpotensi menggerus lahan produktif sekaligus mengancam zona resapan strategis di Kecamatan Cigugur.

Moratorium yang sebelumnya membatasi pengembangan perumahan di Kecamatan Kuningan dan Cigugur diterapkan untuk menjaga kawasan pertanian serta memproteksi fungsi ekologis wilayah. Kini, setelah dicabut, kekhawatiran muncul dari berbagai pihak, salah satunya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Anggota DPRD Jabar, Toto Suharto, meminta Pemkab Kuningan melakukan peninjauan ulang secara serius. Toto menegaskan bahwa pembangunan tanpa kontrol ketat justru dapat membuka ruang bagi konversi lahan pertanian yang selama ini menjadi penopang ketahanan pangan daerah.

“Jangan ganggu lahan produktif dan kawasan resapan. Pembangunan perumahan di zona resapan air keliru bila tidak mengacu pada peta kawasan lindung dan RTRW,” tegas Legislator PAN tersebut. Ia menyebut kawasan Cigugur, termasuk Cipondok, sebagai titik vital resapan air bagi wilayah Kuningan. Menurutnya, kerusakan pada area tersebut tidak akan bisa dipulihkan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Kepala Dinas PUTR, Putu Bagiasna, menyebut pencabutan moratorium dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini juga diklaim sejalan dengan program nasional percepatan penyediaan rumah rakyat. Putu menyatakan bahwa kajian akademik menunjukkan masih adanya titik-titik lokasi yang layak dikembangkan.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap akan memegang fungsi pengawasan. Ia memastikan setiap pengembangan wajib mematuhi tata ruang serta tidak merusak Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Desakan dari DPRD Jabar ini mempertegas bahwa pembangunan perumahan harus berjalan beriringan dengan konservasi lingkungan. Di tengah kebutuhan hunian yang meningkat, keberlanjutan ekologis Kuningan dinilai tetap menjadi prioritas yang tidak boleh dikorbankan.

Related Posts

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

CiremaiNews.com, Cirebon,- Sebanyak 100 pebecak lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Cirebon mendapatkan bantuan berupa becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Prestasi membanggakan kembali lahir dari dunia olahraga Kabupaten Kuningan. Petarung putri asal Cigugur, Viona Aqila Syafa, sukses mengibarkan nama daerahnya setelah meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tarung Derajat Pelajar Kemenpora 2025 yang digelar di GOR Pajajaran, Bandung, pada 5–7 Desember 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

  • By admin
  • Desember 6, 2025
Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

  • By admin
  • Desember 5, 2025
UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

  • By admin
  • Desember 5, 2025
Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal

  • By admin
  • Desember 4, 2025
Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal