20 Siswa SD Diduga Keracunan Menu MBG, Pemkab Cirebon Siapkan Langkah Tegas

CiremaiNews.com, Cirebon,- 20 siswa sekolah dasar negeri 2 (SDN 2) Setu wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon mengalami mual dan pusing yang diduga setelah mengkonsumsi menu makanan bergizi gratis (MBG).

CiremaiNews.com, Cirebon,- 20 siswa sekolah dasar negeri 2 (SDN 2) Setu wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon mengalami mual dan pusing yang diduga setelah mengkonsumsi menu makanan bergizi gratis (MBG).

Atas insiden tersebut pemerintah setempat langsung meninjau ke SDN 2 Setu wetan dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) H. Hendra Nirmala didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni.

Hendra Nirmala menyampaikan, keprihatinan mendalam atas dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa SDN 2 Setu Wetan. Insiden ini terjadi usai para siswa mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi dan Gratis (MBG) yang disalurkan melalui Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) setempat.

Hendra Nirmala, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh penyedia makanan program MBG.

“Kami menerima laporan bahwa di SPPG Desa Setu Wetan terjadi insiden keracunan yang dialami para siswa SDN 2 Setu Wetan. Awalnya ada enam siswa yang dibawa ke Puskesmas Plered, namun jumlahnya berkembang menjadi 20 orang,” ujar Hendra, pada Selasa (4/11/2025).

Dari jumlah tersebut, tujuh siswa masih menjalani perawatan di Puskesmas Plered, sementara 13 siswa lainnya sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis.

Ia juga menyayangkan terjadinya insiden tersebut dan menilai perlunya peningkatan pengelolaan dan pengawasan terhadap kualitas makanan yang akan disajikan bagi anak-anak sekolah.

“SPPG seharusnya memastikan seluruh makanan yang disajikan benar-benar aman dikonsumsi. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat indikasi adanya kandungan berbahaya yang memicu gejala pusing, mual, dan muntah, meski tidak sampai menyebabkan pingsan,” jelasnya.

Tambahnya, kejadian ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Cirebon. Pemkab akan memperketat sistem pengawasan mulai dari proses pengolahan hingga penyajian makanan.

“Kami ingin memastikan setiap dapur SPPG memenuhi standar higienitas, kandungan gizi, dan keamanan pangan. Anak-anak penerima manfaat program MBG harus mendapatkan jaminan kualitas yang terbaik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, menjelaskan bahwa seluruh siswa yang sempat dirawat mengalami gejala serupa, yakni mengalami pusing, mual, dan muntah yang di duga setelah menyantap menu makanan soto ayam.

“Sebanyak 20 siswa mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi menu MBG. Dari jumlah tersebut, 13 siswa sudah pulang, sementara 7 masih dalam observasi di Puskesmas Plered. Kondisi mereka kini berangsur membaik,” terang Eni.

Eni menambahkan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur SPPG bersama tim kesehatan dan pihak terkait. Hasil pengawasan awal menunjukkan dapur dalam kondisi bersih dan memenuhi Standar Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

“Kami bahkan mencicipi langsung masakan tersebut dan secara kasatmata tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Namun untuk memastikan penyebab pastinya, sampel makanan telah kami kirim ke laboratorium. Hasil uji akan segera kami sampaikan begitu keluar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eni menyebut adanya laporan bahwa beberapa siswa mencium aroma tidak sedap pada daging ayam yang digunakan. Hal ini kini sedang ditelusuri sebagai bagian dari investigasi penyebab dugaan keracunan tersebut.

“Kami akan memastikan investigasi berjalan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lainnya,” pungkasnya.

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎