CiremaiNews, Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon bersama DPRD Kota Cirebon menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (3/11/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Sumanto. Dokumen KUA-PPAS menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD 2026 yang berisi arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah.
Sumanto menyebut, penyusunan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, efektif, dan berkelanjutan.
“KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi komitmen bersama untuk mengarahkan kebijakan fiskal daerah agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi yang dimiliki Kota Cirebon,” ujar Sumanto.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan program pembangunan tahun depan dapat berjalan optimal.
“Seluruh perangkat daerah harus berkomitmen melaksanakan program sesuai RKPD 2026. Diperlukan sinergi antara pemerintah kota, provinsi, hingga pusat agar pembangunan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.
Dari hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp1,494 triliun, sementara belanja daerah Rp1,484 triliun. Terdapat surplus Rp9,26 miliar yang akan digunakan untuk menutup minus pembiayaan netto.
Sumanto mengapresiasi kerja sama DPRD dalam proses pembahasan hingga penandatanganan kesepakatan.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Semoga kerja sama ini terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Cirebon,” ucapnya.Roby






