Pemkot dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Cirebon 2026 Senilai Rp1,49 Triliun

CiremaiNews, Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon bersama DPRD Kota Cirebon menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (3/11/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Sumanto. Dokumen KUA-PPAS menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD 2026 yang berisi arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah.

Sumanto menyebut, penyusunan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, efektif, dan berkelanjutan.

“KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi komitmen bersama untuk mengarahkan kebijakan fiskal daerah agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi yang dimiliki Kota Cirebon,” ujar Sumanto.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan program pembangunan tahun depan dapat berjalan optimal.

“Seluruh perangkat daerah harus berkomitmen melaksanakan program sesuai RKPD 2026. Diperlukan sinergi antara pemerintah kota, provinsi, hingga pusat agar pembangunan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.

Dari hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp1,494 triliun, sementara belanja daerah Rp1,484 triliun. Terdapat surplus Rp9,26 miliar yang akan digunakan untuk menutup minus pembiayaan netto.

Sumanto mengapresiasi kerja sama DPRD dalam proses pembahasan hingga penandatanganan kesepakatan.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Semoga kerja sama ini terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Cirebon,” ucapnya.Roby

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎