Bea Cukai Cirebon Peringatkan Masyarakat Soal Maraknya Penipuan

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya penipuan yang mengatasnamakan instansi Bea Cukai.

Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), ribuan kasus penipuan dengan berbagai modus tercatat terjadi sejak tahun 2023 hingga 2025.

Kepala KPPBC TMP C Cirebon, Abdul Rasyid, menyampaikan, sepanjang periode 2023–September 2025, terdapat lebih dari 16 ribu laporan penipuan yang masuk ke kanal resmi DJBC.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati. Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi, maupun berkomunikasi melalui pesan pribadi seperti WhatsApp atau media sosial,” katanya.

Data DJBC mencatat, sepanjang 2023 terdapat 4.614 kasus, meningkat menjadi 5.939 kasus pada 2024, dan hingga September 2025 sebanyak 5.935 kasus.
Estimasi kerugian korban mencapai lebih dari Rp18 miliar, ditambah sejumlah kerugian dalam bentuk mata uang asing seperti dolar AS dan ringgit.

Di wilayah kerja Bea Cukai Cirebon, kata dia, yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), kasus serupa juga ditemukan. “Pada tahun 2023 tercatat 27 laporan, 2024 sebanyak 28 laporan, dan hingga September 2025 sebanyak 21 laporan,” ungkap Abdul Rasyid.

Bea Cukai mencatat setidaknya tujuh modus utama yang digunakan pelaku penipuan, di antaranya:

  1. Penipuan barang kiriman luar negeri (barang tertahan di Bea Cukai, minta transfer biaya fiktif).
  2. Jual beli online palsu, dengan resi atau situs pengiriman fiktif.
  3. Romansa atau hubungan personal dengan iming-iming hadiah dari luar negeri.
  4. Penipuan dokumen dan surat tagihan palsu.
  5. Mengatasnamakan pegawai Bea Cukai atau Bandara Kertajati.
  6. Modus unblock IMEI dan lelang barang palsu.
  7. Penipuan terhadap UMKM dengan dalih tebusan dokumen ekspor. “Pelaku biasanya mengaku dari Bea Cukai dan meminta korban mentransfer sejumlah uang agar barang tidak ditahan. Bahkan, ada yang mencatut identitas dan kartu pegawai Bea Cukai palsu,” ungkapnya.

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎