Sab. Apr 18th, 2026

Satgas MBG Kuningan Sanksi Tegas bagi SPPG yang Tak Patuhi Aturan

CiremaiNews,Kuningan – Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Kuningan yang juga Sekretaris Daerah, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., menegaskan akan menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mematuhi ketentuan dan standar yang telah ditetapkan. Penegasan tersebut disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Cigugur dan SPPG Kadugede, Selasa (13/1/2026).

Dalam sidak tersebut, U. Kusmana didampingi Ketua III Satgas MBG Dadi Harjadi, perwakilan SPPI Kuningan Nisa, unsur Dinas Kesehatan, ahli gizi, serta camat setempat.

Hasil sidak menemukan sejumlah permasalahan di lapangan, di antaranya belum adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengelolaan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar, serta persoalan kebersihan dapur dan higienitas makanan.

“Jika tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, kami akan tindak tegas SPPG tersebut,” tegas U. Kusmana kepada para pengelola dapur SPPG.

Ia menekankan, setiap SPPG wajib segera melengkapi seluruh administrasi dan perizinan sebagaimana ketentuan usaha pada umumnya. Menurutnya, kelengkapan dokumen merupakan syarat mutlak agar operasional SPPG berjalan sesuai aturan.

“Kami dari Pemerintah Daerah tidak akan mempersulit izin PBG maupun medical check up. Silakan dilengkapi agar usaha ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar yang telah ditetapkan oleh BGN,” ujarnya.

Selain aspek administrasi, U. Kusmana juga menyoroti persoalan IPAL yang dinilai masih belum dikelola secara optimal di sejumlah SPPG. Ia mengingatkan potensi dampak lingkungan apabila limbah tidak ditangani sesuai standar.

“Seperti di SPPG Kadugede yang berada di area dekat persawahan. Jika limbah tidak dikelola dengan baik, saya khawatir akan mengganggu sawah yang notabene merupakan lahan yang dilindungi sebagai penghasil beras,” katanya.

Atas temuan tersebut, Ketua Satgas MBG secara tegas meminta pengelola SPPG segera membangun IPAL sesuai standar kesehatan agar limbah tidak mencemari lingkungan sekitar. Sementara untuk PBG, U. Kusmana menargetkan proses perizinan sudah harus mulai diurus dan diproses dalam bulan ini.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, lanjutnya, berkomitmen memastikan seluruh SPPG beroperasi sesuai ketentuan demi menjamin keamanan pangan, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.(Tatang Budiman)

Berita Terkait