CiremaiNews.com, Kuningan – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan segera mencopot gambar pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang terpasang di papan reklame milik Pemerintah Daerah. Papan reklame tersebut terletak di jalan raya Darma-Cikijing, tepatnya di pasar Darma.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Bappenda mengerahkan tim untuk melakukan pencopotan paksa gambar paslon Dirahmati Nomor Urut I. “Kami meminta kepada seluruh warga Kuningan yang berkepentingan menggunakan reklame, agar bisa memastikan dahulu reklame tersebut milik siapa,” ungkap Nono Sumartono, Kepala Bidang P1 Bappenda Kuningan.
Nono menyayangkan adanya gambar paslon yang terpasang di papan reklame Pemkab, karena fasilitas tersebut seharusnya digunakan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Dengan terpaksa dan berat hati kami turunkan gambar itu,” tambahnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame, papan reklame milik Pemkab hanya diperuntukkan bagi penyampaian layanan iklan masyarakat dan informasi terkait kepentingan pemerintah daerah, serta hari raya keagamaan. “Kalau untuk kepentingan pribadi dan komersial bisa bekerjasama dengan vendor yang menyewakan di seluruh Kabupaten Kuningan,” kata dia.
Pencopotan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penggunaan papan reklame dan menjaga ketertiban dalam pelaksanaan pemilu.***

