Sel. Apr 21st, 2026

FKMPK Kuningan Desak Aturan Tegas Soal LGBT dan Narkoba

CiremaiNews.com, Kuningan – Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Kuningan (FKMPK) menggelar pertemuan membahas isu sosial yang tengah menjadi perhatian publik, mulai dari LGBT, rumah singgah anak, hingga penyalahgunaan narkoba. Sejumlah tokoh, pejabat, hingga anggota DPRD hadir memberikan pandangan.

Ketua FKMPK, H. Andi menegaskan bahwa pihaknya mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah terkait aturan LGBT.

“Kami ingin kita sama-sama menyepakati, bahwa LGBT itu telah melanggar undang-undang. Karena itu kami harus mendorong pemerintah untuk menegakkan aturan tersebut,” ujar Andi.

Senada, tokoh agama Kiyai Endin menilai praktik hubungan sesama jenis sudah jelas melanggar hukum.

“Hubungan sesama jenis ini sudah melanggar pidana yang tertuang dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Maka, LGBT harus disamakan dengan pelanggaran hukum lainnya,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Toto Toharudi, turut menyoroti kasus LGBT yang berdampak pada kesehatan dan keluarga. Ia mengungkapkan pengalaman saat menerima laporan kasus seorang siswa yang telah terjangkit HIV sejak SD.

“Ketika ditelusuri, ternyata pelanggannya bukan hanya anak SMA, tetapi juga mahasiswa. Bahkan kondisi kesehatannya sudah sangat memprihatinkan. Dari sini kami melihat banyak kasus LGBT berawal dari permasalahan keluarga,” jelas Toto.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya bersama Pemprov Jawa Barat sedang mengupayakan adanya rumah singgah di Caracas, bekas gedung LBK.

“Semoga rumah singgah ini bisa menjawab keresahan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPKBP3A Kuningan, Deni, menyebutkan ada alternatif lain terkait rumah singgah.

“Ada bangunan di belakang kantor UPTD PPA yang rencananya dijadikan sekretariat ICMI. Namun jika kurang berkenan, bisa saja digunakan untuk rumah singgah, karena lokasinya cukup representatif,” kata Deni.

Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Sesuai dengan Perda, kami selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah adanya penyalahgunaan narkoba,” jelas Agus.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kuningan, Harnida, menyatakan pihak legislatif akan mendukung upaya-upaya yang sejalan dengan perlindungan masyarakat dari ancaman sosial, baik terkait LGBT maupun narkoba.

Pertemuan tersebut akhirnya ditutup dengan seruan bersama FKMPK agar semua pihak, baik masyarakat, pemerintah, maupun lembaga legislatif, memiliki sikap yang sama dalam menyikapi persoalan sosial.

“Kami berharap Kuningan menjadi kabupaten yang bersih dari narkoba, miras, dan perilaku menyimpang. Untuk itu, butuh kesepakatan kolektif agar aturan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tandas Andi.

Berita Terkait