CiremaiNews.com, Cirebon,- Keterlambatan penerbitan sertifikat tanah di kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon yang melebihi standar operasional prosedur (SOP) di sebabkan oleh fokusnya mereka pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu petugas loket informasi (Customer service), Meli di kantor tersebut. Rabu (17/07/2024)
“Kami sekarang konsen menggarap PTSL,” jelas Meli.
Tambah Meli, bahwa pihaknya memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala utama dalam proses penerbitan sertifikat. Kemudian terkait berapa jumlah pemohon yang sudah melebihi SOP Meli menyebut, hal itu tidak bisa dipublikasikan karena dianggap rahasia.
Lebih jauh saat beberapa wartawan hendak melakukan konfirmasi langsung kepada kepala kantor BPN atau pejabat berwenang lainnya terkait hal tersebut, Meli mengatakan bahwa para pejabat di kantornya itu sedang tidak berada di tempat.
“Pak kepala kantor juga sibuk. Sementara kabid-kabidnya sedang di lapangan dan memang di sini tidak ada humas,” tukasnya.
Keluhan terkait keterlambatan ini sebelumnya disampaikan oleh sejumlah warga Kabupaten Cirebon yang telah mengajukan permohonan sertifikat tanah.
Mereka merasa heran karena permohonan penerbitan sertifikat sering kali melebihi waktu SOP, meskipun sudah menggunakan jasa notaris. Aplikasi BPN yang seharusnya dapat digunakan untuk memantau perjalanan permohonan sertifikat pun tidak membantu karena keterbatasan akses data.

