Ming. Jan 18th, 2026

Audiensi Tegang, FMPK Protes Pembiaran Jalsah Ahmadiyah

Ciremainews, Kuningan – Audiensi antara Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) dan Bupati Kuningan pada Kamis (11/12/2025) berlangsung panas. FMPK menilai Pemerintah Kabupaten Kuningan membiarkan pelaksanaan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) pada 5–7 Desember 2025.

Dalam pernyataannya, perwakilan FMPK Ustadz Fitriyadi Siradj menegaskan bahwa kedatangan mereka mewakili keresahan masyarakat.

“Kami datang membawa suara umat, agar pemerintah tegas menjaga ketertiban akidah dan ketenangan masyarakat,” ujarnya.

Ketegangan meningkat ketika Bupati Kuningan menyebut kegiatan Jalsah berlangsung lancar. Pernyataan ini langsung memicu protes.

Tokoh FMPK, Ustadz Luqman, menilai sikap itu sebagai bentuk pembiaran.

“Bupati bilang kegiatan berjalan lancar. Faktanya, itu bentuk pembiaran. Walaupun tidak memberi izin administratif, kegiatan tetap jalan,” tegasnya.

FMPK menilai pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang cukup untuk melarang kegiatan Ahmadiyah, mulai dari Perpres No. 1/1965, fatwa MUI, SKB Tiga Menteri 2008, hingga Pergub Jawa Barat No. 12/2011.

Fitriyadi menegaskan bahwa Jalsah Salanah bukan acara biasa.

“Itu ajang konsolidasi ajaran Ahmadiyah. Bukan sekadar kumpul tahunan,” katanya.

Ia menyebut kegiatan itu berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial jika dibiarkan.

“Kami tidak membenci orangnya, tapi ajarannya mengganggu ketenangan masyarakat,” lanjutnya.

FMPK berharap Bupati mengambil langkah tegas sesuai aspirasi warga.

“Dengan legitimasi sebagai Bupati pilihan rakyat, kami berharap beliau jadi benteng akidah, bukan malah membiarkan aliran sesat,” katanya.

Berita Terkait