BKPSDM Kuningan Bantah Isu Proses Management Talenta Sekda Berjalan Diam-Diam

CiremaiNews.com, Kuningan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) melalui sistem Management Talenta (MT) dilakukan secara terbuka dan transparan. Pernyataan ini membantah isu yang menyebutkan bahwa proses seleksi tersebut berjalan secara diam-diam.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana, S.STP., M.A.P., menjelaskan bahwa sistem Management Talenta ini sudah diluncurkan secara resmi dan telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk digunakan oleh pemerintah daerah.

“Ada isu bahwa Management Talenta itu kemarin dilakukan diam-diam. Ini perlu kami luruskan supaya semuanya jelas. Kami sudah menggunakan sistem Management Talenta (MT) yang resmi diluncurkan dan direkomendasikan oleh BKN,” tegas Dodi, Rabu (22/10/2025).

Dodi menerangkan bahwa sistem Management Talenta bertujuan untuk memetakan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan dua sumbu utama, yaitu Sumbu Potensial (Sumbu X) dan Sumbu Kinerja (Sumbu Y).

Bobot penilaian pada Sumbu X sebesar 60% dan Sumbu Y sebesar 40%. Nilai dari kedua sumbu tersebut diintegrasikan ke dalam sistem yang dapat diakses secara langsung oleh masing-masing ASN melalui akun pribadinya.

“Semua pejabat bisa melihat sendiri posisinya di sistem. Jadi bukan ada yang ditutup-tutupi. Setiap ASN bisa tahu dia ada di box berapa, dari box 1 sampai box 9,” ujar Dodi.

BKPSDM juga memberikan kesempatan kepada seluruh perangkat daerah untuk melengkapi dokumen pendukung seperti sertifikat dan penghargaan agar proses berjalan adil. Saat ini, tahap verifikasi dokumen dan peremajaan data masih berlangsung setelah penutupan masa unggah berkas.

Lebih lanjut, Dodi menjelaskan bahwa sistem Management Talenta tidak hanya digunakan untuk mencari pejabat yang cocok dengan jabatan kosong, tetapi juga untuk mengetahui potensi setiap ASN agar dapat ditempatkan di posisi yang sesuai.

“Untuk jabatan Sekda, yang masuk dalam radar adalah mereka yang berada di Box 7, 8, dan 9. Mereka inilah yang memenuhi kriteria untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemetaan melalui sistem MT, terdapat 12 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang memenuhi kriteria sebagai suksesor calon Sekda. Mereka berasal dari berbagai perangkat daerah dan posisi strategis, yakni: Asisten Daerah II (Asda II), Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Kepala Badan KB, Staf Ahli Bupati (Bidang I), Staf Ahli Bupati (Bidang II), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Dinas Kearsipan (Ka Arsip), Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan, Direktur RSUD 45 Kuningan.

Dodi menegaskan pemetaan ini dilakukan berdasarkan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) untuk Pimpinan Tinggi Pratama dan telah melalui verifikasi sistem secara objektif.

Tahapan seleksi Management Talenta selanjutnya meliputi dua bagian utama: hasil pemetaan (70%) dan uji kompetensi teknis (30%). Uji kompetensi ini akan dilakukan oleh Komite Talenta, dengan melibatkan pihak ketiga dan akademisi yang berkompeten, termasuk dari Bandung dan Kementerian Dalam Negeri.

“Uji kompetensi teknis ini rencananya digelar Jumat besok. Kami akan melibatkan pihak profesional agar hasilnya objektif dan terukur,” ungkap Dodi.

Setelah seluruh proses penilaian selesai, tiga besar kandidat dengan nilai tertinggi akan diusulkan ke BKN untuk diverifikasi ulang. Dari tiga nama tersebut, Bupati Kuningan memiliki kewenangan untuk menentukan satu nama yang akan ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah.

“Hasil akhirnya tetap melalui mekanisme sesuai regulasi. Setelah diverifikasi oleh BKN, Bupati akan memilih satu dari tiga nama terbaik yang diusulkan,” pungkasnya.

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

One thought on “BKPSDM Kuningan Bantah Isu Proses Management Talenta Sekda Berjalan Diam-Diam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎