Cahaya Lilin Mahasiswa Sindir Gelapnya Penanganan Kuningan Caang

CiremaiNews, Kuningan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Mahasiswa Menggugat menggelar aksi moral bertajuk “Menyalakan 1000 Lilin untuk Kuningan Caang” di depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Kamis (23/10/2025) malam. Mereka berdoa agar penanganan kasus “Kuningan Caang” berjalan transparan dan segera menemukan titik terang.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 18.30 WIB itu berlangsung khidmat. Para peserta duduk bersila di tangga depan pagar pendopo, menyalakan lilin, membaca hadoroh, tahlil, dan dzikir. Tidak ada orasi keras, hanya lantunan doa yang berpadu dengan cahaya lilin yang berbaris di sepanjang halaman pendopo.

Koordinator lapangan, Rizal Nurfahrozy, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian moral mahasiswa terhadap proses hukum yang sedang bergulir.

“Kami tidak datang dengan teriakan, tapi dengan doa. Ini cara kami mengetuk pintu langit agar penanganan kasus Kuningan Caang berjalan adil dan terbuka,” ujar Rizal dalam orasinya.

Dalam surat pemberitahuan kepada Kapolres Kuningan, aksi ini diinisiasi oleh Rizal Nurfahrozy dan Rama Ubaidillah. Mereka menegaskan kegiatan ini murni bersifat moral dan spiritual, tanpa muatan politik.

Aksi berjalan damai dengan pengamanan dari Polres Kuningan, Kodim 0615/Kuningan, dan Satpol PP. Hingga malam menjelang, puluhan mahasiswa masih bertahan di depan pendopo dengan lilin-lilin yang terus menyala simbol harapan agar “Kuningan Caang” benar-benar caang, terang dan tuntas.

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎